Entri yang Diunggulkan

THE NEW ERA - CYBERSPACE (DUNIA MAYA), SIAPA YANG MENGENDALIKANNYA

THE NEW ERA – CYBERSPACE (DUNIA MAYA) SIAPA YANG MENGENDALIKANNYA Peradaban dunia kini berubah begitu cepat, dunia seakan menjadi kec...

Senin, 15 Februari 2016

KONSEP PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN

KONSEP PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN DALAM UPAYA MENSEJAHTERAHKAN MASYARAKAT DARI PEDESAAN

  A.   Latar Belakang :
Bayangan bahwa desa sebagai tempat berkecimpun masyarakat yang selalu diartikan sebagai masyarakat udik, miskin, tidak maju, kolot dan semua yang minus, sudah saatnya kita hapus dari pikiran masyarakat Indonesia. Mengapa petani di Amerika, Di Australia tidak lagi dipersepsikan sebagaimana petani di Indonesia. Oleh karena Petani di Amerika, atau di Australia adalah petani-petani yang kaya, bahkan pendapatan mereka jauh melebihi pendapatan dari para professional yang lain.
Untuk mengubah pandangan kita terhadap masyarakat pedesaan, masyarkat petani dan nelayan, kita perlu merubah kehidupan mereka, yaitu dengan pendekatan pembangunan ekonomi yang dimulai dari desa.
Para nelayan di Philipin, khususnya di General Santos, adalah para nelayan yang kaya raya. Hal ini dikarenakan pemerintah Philipin sekitar thn 1990 han, telah memberikan perhatian kepada kaum nelayan, dengan memberikan bantuan pendanaan usaha perikanan dan pertanian di daerah tersebut. Sehingga usaha perikanan dan pertanian di General Santos telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Bahkan mereka telah meraup keuntungan besar dengan melakukan penangkapan Ikan di perairan Indonesia. Sementara masyarakat nelayan kita masih jauh tertinggal, karena alat penangkapan serta sarana pendukung dan pengetahuan dan skill penangkapan yang jauh tertinggal dibanding dengan nelayan Philipina.  Kalau kita berlayar dari Kabupaten Talaud dan Kabupaten Sangihe ke General Santor hanya ditempu dalam waktu 12 jam, atau 1 jam ditempu dengan penerbangan dari Manado. Tetapi akan tampak perbedaan yang begitu menonjol pembangunan di Kota Dafao dan General Santos disbanding dengan Kota Manado, apalagi pembangunan di kabupaten Talaud dan Sangir yang bertetangga dengan Dafao dan General Santos. Sumber pendapatan masyarakat di kedua wilayah perbatasan tersebut sesungguhnya sama, yaitu dari Perikanan dan Pertanian. Namun kehidupan ekonomi di dua wilayah yang berdekatan ini sangat jauh berbeda.
Ini hanya salah satu contoh saja namun dapat menunjukan kepada kita betapa kehidupan masyarakat petani dan nelayan di penghujung Indonesia dan penghujung Philipin terlihat begitu berbeda. Pemerintah perlu mencari suatu pendekatan yang tepat dan dituangkan dalam sebuah konsep yang mampu menumbukan perekenomian masyarakat di pedesaan. Pendekatan pembangunan ekonomi yang mualai dari pedesaan, dengan memadukan budaya masyarakat yang ada dipedesaan, kebiasaan-kebiasaan yang baik, yang perlu kita kemas kembali dipadukan dengan konsep ekonomi yang mudah dipahami oleh masyarakat. System Gotong Royong sebagai akar buOleh kadaya yang sudah lama ada ditengan masyarakat perlu kita hidupkan dan gairahkan kembali sebagai penunjang dan pendorong kemajuan di pedesaan, dipadukan dengan system management yang lebih baik. Karena itu maka sangat disyukuri kalau pada pemerintahan Pak Jokowi dan Pak Yusuf Kala saat ini telah menaruh perhatian secara khusus bagi masyarakat di pedesaan, dengan dibentuknya suatu kementrian yang khusus menangani masalah pedesaan ini. Suatu department yang secara khusus untuk memulaikan pembangunan masyarakat di pedesaan. Diharapkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, wajah pedesaan terutama di daerah terluar Indonesia akan menampakan suatu perubahan besar, dan tidak akan tertinggal dari Negara tetangga. Sehingga tidak ada lagi permasalahan warga yang memiliki KTP ganda, atau terjadi suatu Eksodus yang besar pada masyarakat di perbatasan.
Pembangunan ekonomi di pedesaan hendaknya dicarikan suatu model dan pendekatan yang cocok   dengan situasi dan kondisi masyarakat di Pedesaan.   Berkaca dari beberapa pendekatan yang pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya, dimana masyarakat diberikan dana tanpa suatu pendampingan, yang pada akhirnya dana tersebut disalah gunakan, atau salah kelola, sehingga masyarakat tidak dapat mengembalikan dana tersebut, dan menimbulkan kerugian besar bagi Negara. Tidak sedikit masyarakat, bahkan pejabat yang harus berurusan dengan penegak hukum oleh karena masalah penyaluran dana bantuan kepada masyarakat. Tentu hal ini perlu diantisipasi, mengingat masyarakat pedesaan belum berpengalaman dalam mengelola keuangan, dan belum mahir dalam mengelola usaha, bahkan tidak tau memilih mana usaha yang cocok untuk mereka kelola. Faktor lain, masyarakat kita cenderung malas, dan tidak punya kreatifitas dan jiwa interpereneur yang tinggi, belum lagi tanggung jawab untuk melunasi kredit atau pinjaman masih sangat rendah. Menghadapi masyarakat dengan budaya yang demikian maka pemerintah perlu memikirkan suatu pendekatan yang sesuai sehingga program pembangunan ekonomi pedesaan tersebut tidak lagi mengalami kegagalan, dan menyisahkan persoalan pada masyarakat dan pemerintah di daerah. Jangan nanti banyak Kepala Desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum, oleh karena melakukan penyimpangan atau malah dikarenakan ketidak tahuan dalam mengelola dan menyalurkan dana tersebut.
Program pembangunan ekonomi Pedesaan harus dilakukan, namun tetap memperhatikan faktor keamanan dana, serta menghindari kekeliruan dalam mengelola dana tersebut.
Mengingat bahwa SDM di pedesaan masih kurang siap dalam mengeksekusi program pembangunan ekonomi di pedesaan tersebut, maka perlulah dilakukan pendampingan dari kaum professional yang sudah terlatih atau sudah dibekali dengan pengetahuan managerial dan pengelolaan usaha, serta memahami akan program tersebut.
Koperasi adalah pilihan yang paling sesuai untuk menjalankan progam tersebut, sambil lambat laun para anggota koperasi akan belajar cara mengelola usaha, sehingga diharapkan meeka menjadi mandiri, dan dapat menimba banyak pengalaman dari para konsultan, dan juga dari koperasi tersebut. Saya berkeyakinan dengan dijalankannya program pembangunan ekonomi pedesaan ini, maka suatu saat wajah desa akan tidak lagi seperti saat ini, malahan masyarakat akan tidak lagi berpikir untuk berkecimpung di kota metropolitan untuk mengaduhkan nasibnya. Kata Desa, Masyarakat Desa, tidak lagi akan dikonotasikan sebagai ketertinggalan, kolot, atau miskin. Tapi warga desa akan menjadi kebanggaan, karena banyak milyarder baru yang akan muncul dari pedesaan. Petani kaya, Nelayan kaya akan bermunculan dikemudian hari. Pengaruh lain dari program tersebut adalah, pemerintah dapat memerangi pengangguran, kriminalitas di pedesaan, angka kriminalitas diharapkan bisa  turun, kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

B. Berbagai persoalan di masyarakat di Pedesaan :
Rendahnya tingkat pendapatan masyarakat merupakan persoalan utama, yang mendominasi seluruh persoalan di Pedesaan. Selain itu, tingginya angka anak putus sekolah, dan juga tingginya angka kematian bayi dan Ibu melahirkan, serta wabah penyakit mulai dari malaria, kolera, tipes, deman berdarah, kesemuanya disebabkan karena ekonomi rendahnya tingkat pendapatan masyarakat di pedesaan.Anak tumbuh dengan tanpa pendidikan yang cukup, dan bahkan tanpa perhatian dari orang tua, sehingga rawan menjadi anak yang nakal dan mudah terbawah pengaruh kenakalan, dan bahkan rentan melakukan kejahatan yang berujung pada perbuatan kriminal.Mereka sangat rentan menjadi pengguna alkohol, pemakai narkoba mulai dari ganja, kenakalan remaja lainnya seperti pemerkosaan, ugal-ugalan ngebut di jalan raya, bahkan membentuk geng motor, yang berujung pada kerusuhan di Desa, bahkan kerusuhan antar desa. Untuk Desa-desa yang berada di wilayah perbatasan, kesulitan ekonomi ini akan menggoda mereka untuk pergi ke Negara tetangga yang kebetulan didepan mata mereka, kehidupan mereka jauh lebih baik, hal ini tentu sangat menggoda mereka untuk pergi menyeberang. Tidak jarang mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk yang lebih dari satu.Karena di daerah perbatasan, untuk menyeberang tidak diperlukan passport.Karena kunjungan mereka ke Negara tetangga terkadang hanya didorong oleh kunjungan keluarga saja, bahkan hanya untuk memenuhi kebutuhan dapur saja, mereka terpaksa harus menyeberang ke Negara tetangga.
Keterisolasian suatu daerah juga terkadang menghambat kemajuan pembangunan ekonomi di pedesaan.Sulitnya akses ke pedesaan menjadi kendala dalam mengangkut semua kebutuhan di daerah pedesaan. Oleh karena itu, membuka akses merupakan solusi yang lain yang harus dipikirkan oleh pemerintah guna mengatasi persoalan ekonomi, kesehatan dan pendidikan di pedesaan.

  C.  Solusi permasalahan di Pedesaan :
Mengingat persolan mendasar yang ada di pedesaan adalah rendahnya tingkat pendapatan masyarakat, yang berimbas pada tingginya angka putus sekolah, tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan.
Oleh karena itu penyelesaian yang paling utama di pedesaan adalah melalui program pembangunan ekonomi pedesaan, selain membuka akses ke daerah terpencil tersebut, atau merelokasi tempat tinggal mereka ke daerah yang lebih mudah di jangkau.
Pembangunan pedesaan hendaklah memperhatikan faktor-faktor yang menjadi kendala di pedesaan yaitu;
1.    Sulitnya akses ke daerah terpencil, sehingga mempersulit trasportasi ke daerah terpencil.
2.    Rendahnya SDM yang siap untuk menjalankan program tersebut.
3.    Mental malas yang ada di masyarakat, yang cenderung menggagalkan program tersebut.
4.    Rendahnya rasa tanggung jawab untuk mengembalikan pinjaman atau kredit, yang bisa menyebabkan kredit macetnya dana untuk pengembangan program terebut.
5.    Kurang pengetahuan kewirausahaan dan kurangnya kreatifitas serta daya inovasi masyarakat dalam menjalankan usaha.
Oleh karena itu diperlukan suatu pra kondisi seperti pembukaan akses ke daera terpencil.Dibukannya layanan kesehatan dan pendidikan di daerah pedesaan.Setelah itu guna suksesnya program ekonomi di pedesaan, maka diperlukan pengawasan yang ketat serta penyuluhan yang baik bagi masyarakat sebelum mereka menjalankan usaha.Pemilihan bidang usaha yang tepat tentu juga perlu harus dilakukan.Oleh karena itu mereka perlu harus didampingi, agar mereka dapat menjalankan usaha dengan baik. Mereka perlu dituntun mulai dari membuat proposal usaha, penanganan usaha, keahlian dasar dalam menjalankan usaha tersebut, cara memasarkan dan juga mengelola keuangan, termasuk mengatur pekerja.
Pemerintah daerah perlu melibatkan diri dalam pengawasan dan menyiapkan aturan main dalam menjalankan usaha tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu mendirikan suatu badan usaha berupa INDUK KOPERASI DESA, yang modal awalnya berasal dari pemerintah daerah, kemudian diambil dari KOPERASI UNIT DESA yang merupakan penggerak kegiatan eknomi di Pedesaan. Masyarakat desa akan menjadi anggota di KOPERASI UNIT DESA tersebut. Bagi masyarakat yang tidak mampu, uang setoran untuk iuran pokok dan iuran wajib, boleh ditanggung oleh pemerintah, agar mereka boleh menjadi anggota KOPERASI UNIT DESA di desa dimana mereka berada. Dana pemerintah disetor menjadi modal dasar dari KOPERASI UNIT DESA tersebut, ditambah setoran Iuran pokok dan Iuran wajib dari para anggota, yang bisa juga ditanggung oleh pemerintah, bagi mereka yang tidak mampu.
Pemerintah Daerah perlu membentuk suatu badan atau lembaga pendamping, guna menyelenggarakan pelatihan bagi para manager ataupun para staff KOPERASI UNIT DESA. Lembaga ini akan bekerja sama dengan Universitas setempat, atau perbankan, atau lembaga konsultan yang profesioanal untuk mengadakan pelatihan bagi para Manager dan Pelaksana KOPERASI UNIT DESA lainnya. Lembaga ini juga merekrut tenaga Konsultan yang akan ditempatkan sebagai tenaga pendamping yang ditempatkan di setiap KOPERASI UNIT DESA.
Perjanjian kredit usaha bagi anggota koperasi, sebaiknya dilakukan oleh KOPERASI UNIT DESA, dengan dijamin oleh INDUK KOPERASI.Penyaluran kredit ke Anggota KOPERASI UNIT DESA, dilakukan melalui KOPERASI UNIT DESA. Dalam hal KOPERASI UNIT DESA tidak dapat memenuhi kewajibannya, atau gagal membayar kreditnya, maka INDUK KOPERASI wajib melunasi hutang tersebut, dan setelah itu, INDUK KOPERASI akan memotong Rekening simpanan dari KOPERASI UNIT DESA yang ada di INDUK KOPERASI DI Kabupaten.
Selain itu, guna mencegah adanya dana yang tidur atau dana yang tidak produktif, untuk itu, INDUK KOPERASI perlu bekerjasama dengan FUND MANAGER, untuk mengelola keurangan INDUK KOPERASI yang bersumber dari simpanan KOPERASI UNIT DESA selaku anggota dari INDUK KOPERASI. FUND MANAGER, harus dipilihmereka yang professional dalam mengelola jasa keuangan, atau mereka yang sudah memeliki sertifikat dan pengalaman untuk FUND MANAGER, serta memiliki akses ke lembangan keuangan, baik perbankan, maupun pasar modal, sehingga investasi yang dilakukan benar-benar aman. Dan perlu diawasi atau diaudit.
Pemerintah, dalam hal ini kementrian Desa dan PDT, perlu menyiapkan tenaga-tenaga keuangan (Finance) yang bisa menjadi Fund Manager. Bisa juga kementrianbekerja sama dengan Bank Indonesia untuk melakukan training bagi para Fund Manager, karena kedepan, agar dana di provinsi bisa bertahan di provinsi, maka perlu ada pasar modal di setian Kota Provinsi. Dengan demikian dana masyarakat dapat diserap di Pasar modal atau lembaga keuangan yang ada di provinsi.

  D. Langkah langkah penerapan program :
Guna mengimplementasikan program pembangunan ekonomi Pedesaan, maka diperlukan langkah-langkah sbb :
1.                Sosialisasi program pada tingkat kabupaten kota.
2.                Pembetukan INDUK KOPERASI di Kabupaten/Kota
3.                Pembentukan KOPERASI UNIT DESA di pedesaan.
4.                Pembentukan Badan Pendamping Usaha Koperasi Kabupaten.
5.                Pelatihan untuk tenaga trainer ( Training for the trainer), untuk Para Manager dan Pengurus Koperasi, dan Tenaga Konsultan.
6.                Pelatihan untuk tenaga konsultan, yang dilakukan di Badan Pendamping Usaha Koperasi kabupaten/kota.
7.                Daerah harus membuat perda untuk penyertaan modal di INDUK KOPERASI, baik dari dana APBD maupun dari dana APBN.
8.                Kementerian Desa dan PDT, perlu menyusun PP atau KEPMENT tentang penyelenggaraan program pembangunan ekonomi pedesaan, sebagai kerangka aturan dalam menjalankan program tersebut.
9.                Kerjasama antara INDUK KOPERASI dengan Fund Manager atau Lembaga Keuangan yang resmi, guna optimalisasi dana INDUK KOPERASI, sehingga ketika terjadi kemacetan dana di anggota, maka dapat ditutup dari hasil Investasi di lembaga keuarang oleh Fund Manager.
10.           Kerjasama INDUK KOPERASI dengan lembaga perbankan dalam rangka pendanaan usaha bagi anggota koperasi, dan Penjaminan Kredit oleh INDUK KOPERASI.
11.           Untuk meminimalisir resiko kredit macet dalam usaha, maka Kementeriaan atau pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan lembanga penjamin kredit, untuk kerjasama penjaminan kredit, atau lembaga Asuransi yang bisa menjamin kredit dari anggota koperasi.

Ditulis oleh


HELFRIED LOMBO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar