KONSEP PEMBANGUNAN
EKONOMI PEDESAAN DALAM UPAYA MENSEJAHTERAHKAN MASYARAKAT DARI PEDESAAN
A. Latar Belakang :
Bayangan bahwa
desa sebagai tempat berkecimpun masyarakat yang selalu diartikan sebagai
masyarakat udik, miskin, tidak maju, kolot dan semua yang minus, sudah saatnya
kita hapus dari pikiran masyarakat Indonesia. Mengapa petani di Amerika, Di
Australia tidak lagi dipersepsikan sebagaimana petani di Indonesia. Oleh karena
Petani di Amerika, atau di Australia adalah petani-petani yang kaya, bahkan
pendapatan mereka jauh melebihi pendapatan dari para professional yang lain.
Untuk mengubah
pandangan kita terhadap masyarakat pedesaan, masyarkat petani dan nelayan, kita
perlu merubah kehidupan mereka, yaitu dengan pendekatan pembangunan ekonomi yang
dimulai dari desa.
Para nelayan
di Philipin, khususnya di General Santos, adalah para nelayan yang kaya raya.
Hal ini dikarenakan pemerintah Philipin sekitar thn 1990 han, telah memberikan
perhatian kepada kaum nelayan, dengan memberikan bantuan pendanaan usaha
perikanan dan pertanian di daerah tersebut. Sehingga usaha perikanan dan
pertanian di General Santos telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Bahkan
mereka telah meraup keuntungan besar dengan melakukan penangkapan Ikan di
perairan Indonesia. Sementara masyarakat nelayan kita masih jauh tertinggal,
karena alat penangkapan serta sarana pendukung dan pengetahuan dan skill
penangkapan yang jauh tertinggal dibanding dengan nelayan Philipina. Kalau kita berlayar dari Kabupaten Talaud dan
Kabupaten Sangihe ke General Santor hanya ditempu dalam waktu 12 jam, atau 1
jam ditempu dengan penerbangan dari Manado. Tetapi akan tampak perbedaan yang
begitu menonjol pembangunan di Kota Dafao dan General Santos disbanding dengan Kota
Manado, apalagi pembangunan di kabupaten Talaud dan Sangir yang bertetangga
dengan Dafao dan General Santos. Sumber pendapatan masyarakat di kedua wilayah
perbatasan tersebut sesungguhnya sama, yaitu dari Perikanan dan Pertanian.
Namun kehidupan ekonomi di dua wilayah yang berdekatan ini sangat jauh berbeda.
Ini hanya
salah satu contoh saja namun dapat menunjukan kepada kita betapa kehidupan
masyarakat petani dan nelayan di penghujung Indonesia dan penghujung Philipin
terlihat begitu berbeda. Pemerintah perlu mencari suatu pendekatan yang tepat
dan dituangkan dalam sebuah konsep yang mampu menumbukan perekenomian
masyarakat di pedesaan. Pendekatan pembangunan ekonomi yang mualai dari
pedesaan, dengan memadukan budaya masyarakat yang ada dipedesaan,
kebiasaan-kebiasaan yang baik, yang perlu kita kemas kembali dipadukan dengan
konsep ekonomi yang mudah dipahami oleh masyarakat. System Gotong Royong sebagai akar buOleh kadaya yang sudah lama ada ditengan
masyarakat perlu kita hidupkan dan gairahkan kembali sebagai penunjang dan
pendorong kemajuan di pedesaan, dipadukan dengan system management yang lebih
baik. Karena itu maka sangat disyukuri kalau pada pemerintahan Pak Jokowi dan Pak
Yusuf Kala saat ini telah menaruh perhatian secara khusus bagi masyarakat di
pedesaan, dengan dibentuknya suatu kementrian yang khusus menangani masalah
pedesaan ini. Suatu department yang secara khusus untuk memulaikan pembangunan
masyarakat di pedesaan. Diharapkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun ke depan,
wajah pedesaan terutama di daerah terluar Indonesia akan menampakan suatu
perubahan besar, dan tidak akan tertinggal dari Negara tetangga. Sehingga tidak
ada lagi permasalahan warga yang memiliki KTP ganda, atau terjadi suatu Eksodus
yang besar pada masyarakat di perbatasan.
Pembangunan
ekonomi di pedesaan hendaknya dicarikan suatu model dan pendekatan yang
cocok dengan situasi dan kondisi
masyarakat di Pedesaan. Berkaca dari
beberapa pendekatan yang pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya, dimana
masyarakat diberikan dana tanpa suatu pendampingan, yang pada akhirnya dana
tersebut disalah gunakan, atau salah kelola, sehingga masyarakat tidak dapat
mengembalikan dana tersebut, dan menimbulkan kerugian besar bagi Negara. Tidak
sedikit masyarakat, bahkan pejabat yang harus berurusan dengan penegak hukum
oleh karena masalah penyaluran dana bantuan kepada masyarakat. Tentu hal ini
perlu diantisipasi, mengingat masyarakat pedesaan belum berpengalaman dalam
mengelola keuangan, dan belum mahir dalam mengelola usaha, bahkan tidak tau
memilih mana usaha yang cocok untuk mereka kelola. Faktor lain, masyarakat kita
cenderung malas, dan tidak punya kreatifitas dan jiwa interpereneur yang
tinggi, belum lagi tanggung jawab untuk melunasi kredit atau pinjaman masih
sangat rendah. Menghadapi masyarakat dengan budaya yang demikian maka
pemerintah perlu memikirkan suatu pendekatan yang sesuai sehingga program
pembangunan ekonomi pedesaan tersebut tidak lagi mengalami kegagalan, dan
menyisahkan persoalan pada masyarakat dan pemerintah di daerah. Jangan nanti
banyak Kepala Desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum, oleh karena
melakukan penyimpangan atau malah dikarenakan ketidak tahuan dalam mengelola
dan menyalurkan dana tersebut.
Program
pembangunan ekonomi Pedesaan harus dilakukan, namun tetap memperhatikan faktor
keamanan dana, serta menghindari kekeliruan dalam mengelola dana tersebut.
Mengingat
bahwa SDM di pedesaan masih kurang siap dalam mengeksekusi program pembangunan
ekonomi di pedesaan tersebut, maka perlulah dilakukan pendampingan dari kaum
professional yang sudah terlatih atau sudah dibekali dengan pengetahuan
managerial dan pengelolaan usaha, serta memahami akan program tersebut.
Koperasi
adalah pilihan yang paling sesuai untuk menjalankan progam tersebut, sambil
lambat laun para anggota koperasi akan belajar cara mengelola usaha, sehingga
diharapkan meeka menjadi mandiri, dan dapat menimba banyak pengalaman dari para
konsultan, dan juga dari koperasi tersebut. Saya berkeyakinan dengan
dijalankannya program pembangunan ekonomi pedesaan ini, maka suatu saat wajah
desa akan tidak lagi seperti saat ini, malahan masyarakat akan tidak lagi
berpikir untuk berkecimpung di kota metropolitan untuk mengaduhkan nasibnya.
Kata Desa, Masyarakat Desa, tidak lagi akan dikonotasikan sebagai
ketertinggalan, kolot, atau miskin. Tapi warga desa akan menjadi kebanggaan,
karena banyak milyarder baru yang akan muncul dari pedesaan. Petani kaya,
Nelayan kaya akan bermunculan dikemudian hari. Pengaruh lain dari program
tersebut adalah, pemerintah dapat memerangi pengangguran, kriminalitas di
pedesaan, angka kriminalitas diharapkan bisa turun, kesejahteraan masyarakat akan
meningkat.
B. Berbagai persoalan di masyarakat di Pedesaan :
Rendahnya
tingkat pendapatan masyarakat merupakan persoalan utama, yang mendominasi
seluruh persoalan di Pedesaan. Selain itu, tingginya angka anak putus sekolah,
dan juga tingginya angka kematian bayi dan Ibu melahirkan, serta wabah penyakit
mulai dari malaria, kolera, tipes, deman berdarah, kesemuanya disebabkan karena
ekonomi rendahnya tingkat pendapatan masyarakat di pedesaan.Anak tumbuh dengan
tanpa pendidikan yang cukup, dan bahkan tanpa perhatian dari orang tua,
sehingga rawan menjadi anak yang nakal dan mudah terbawah pengaruh kenakalan,
dan bahkan rentan melakukan kejahatan yang berujung pada perbuatan
kriminal.Mereka sangat rentan menjadi pengguna alkohol, pemakai narkoba mulai
dari ganja, kenakalan remaja lainnya seperti pemerkosaan, ugal-ugalan ngebut di
jalan raya, bahkan membentuk geng motor, yang berujung pada kerusuhan di Desa,
bahkan kerusuhan antar desa. Untuk Desa-desa yang berada di wilayah perbatasan,
kesulitan ekonomi ini akan menggoda mereka untuk pergi ke Negara tetangga yang
kebetulan didepan mata mereka, kehidupan mereka jauh lebih baik, hal ini tentu
sangat menggoda mereka untuk pergi menyeberang. Tidak jarang mereka memiliki
Kartu Tanda Penduduk yang lebih dari satu.Karena di daerah perbatasan, untuk
menyeberang tidak diperlukan passport.Karena kunjungan mereka ke Negara
tetangga terkadang hanya didorong oleh kunjungan keluarga saja, bahkan hanya
untuk memenuhi kebutuhan dapur saja, mereka terpaksa harus menyeberang ke
Negara tetangga.
Keterisolasian
suatu daerah juga terkadang menghambat kemajuan pembangunan ekonomi di
pedesaan.Sulitnya akses ke pedesaan menjadi kendala dalam mengangkut semua
kebutuhan di daerah pedesaan. Oleh karena itu, membuka akses merupakan solusi
yang lain yang harus dipikirkan oleh pemerintah guna mengatasi persoalan
ekonomi, kesehatan dan pendidikan di pedesaan.
C. Solusi permasalahan di Pedesaan :
Mengingat
persolan mendasar yang ada di pedesaan adalah rendahnya tingkat pendapatan
masyarakat, yang berimbas pada tingginya angka putus sekolah, tingginya angka
kematian bayi dan ibu melahirkan.
Oleh karena
itu penyelesaian yang paling utama di pedesaan adalah melalui program
pembangunan ekonomi pedesaan, selain membuka akses ke daerah terpencil
tersebut, atau merelokasi tempat tinggal mereka ke daerah yang lebih mudah di
jangkau.
Pembangunan
pedesaan hendaklah memperhatikan faktor-faktor yang menjadi kendala di pedesaan
yaitu;
1.
Sulitnya
akses ke daerah terpencil, sehingga mempersulit trasportasi ke daerah
terpencil.
2.
Rendahnya
SDM yang siap untuk menjalankan program tersebut.
3.
Mental
malas yang ada di masyarakat, yang cenderung menggagalkan program tersebut.
4.
Rendahnya
rasa tanggung jawab untuk mengembalikan pinjaman atau kredit, yang bisa
menyebabkan kredit macetnya dana untuk pengembangan program terebut.
5.
Kurang
pengetahuan kewirausahaan dan kurangnya kreatifitas serta daya inovasi
masyarakat dalam menjalankan usaha.
Oleh karena
itu diperlukan suatu pra kondisi seperti pembukaan akses ke daera
terpencil.Dibukannya layanan kesehatan dan pendidikan di daerah
pedesaan.Setelah itu guna suksesnya program ekonomi di pedesaan, maka diperlukan
pengawasan yang ketat serta penyuluhan yang baik bagi masyarakat sebelum mereka
menjalankan usaha.Pemilihan bidang usaha yang tepat tentu juga perlu harus
dilakukan.Oleh karena itu mereka perlu harus didampingi, agar mereka dapat
menjalankan usaha dengan baik. Mereka perlu dituntun mulai dari membuat
proposal usaha, penanganan usaha, keahlian dasar dalam menjalankan usaha
tersebut, cara memasarkan dan juga mengelola keuangan, termasuk mengatur
pekerja.
Pemerintah daerah
perlu melibatkan diri dalam pengawasan dan menyiapkan aturan main dalam
menjalankan usaha tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu mendirikan
suatu badan usaha berupa INDUK KOPERASI DESA, yang modal awalnya berasal dari
pemerintah daerah, kemudian diambil dari KOPERASI UNIT DESA yang merupakan
penggerak kegiatan eknomi di Pedesaan. Masyarakat desa akan menjadi anggota di
KOPERASI UNIT DESA tersebut. Bagi masyarakat yang tidak mampu, uang setoran untuk
iuran pokok dan iuran wajib, boleh ditanggung oleh pemerintah, agar mereka
boleh menjadi anggota KOPERASI UNIT DESA di desa dimana mereka berada. Dana
pemerintah disetor menjadi modal dasar dari KOPERASI UNIT DESA tersebut,
ditambah setoran Iuran pokok dan Iuran wajib dari para anggota, yang bisa juga
ditanggung oleh pemerintah, bagi mereka yang tidak mampu.
Pemerintah
Daerah perlu membentuk suatu badan atau lembaga pendamping, guna
menyelenggarakan pelatihan bagi para manager ataupun para staff KOPERASI UNIT
DESA. Lembaga ini akan bekerja sama dengan Universitas setempat, atau
perbankan, atau lembaga konsultan yang profesioanal untuk mengadakan pelatihan
bagi para Manager dan Pelaksana KOPERASI UNIT DESA lainnya. Lembaga ini juga
merekrut tenaga Konsultan yang akan ditempatkan sebagai tenaga pendamping yang
ditempatkan di setiap KOPERASI UNIT DESA.
Perjanjian kredit
usaha bagi anggota koperasi, sebaiknya dilakukan oleh KOPERASI UNIT DESA,
dengan dijamin oleh INDUK KOPERASI.Penyaluran kredit ke Anggota KOPERASI UNIT
DESA, dilakukan melalui KOPERASI UNIT DESA. Dalam hal KOPERASI UNIT DESA tidak
dapat memenuhi kewajibannya, atau gagal membayar kreditnya, maka INDUK KOPERASI
wajib melunasi hutang tersebut, dan setelah itu, INDUK KOPERASI akan memotong
Rekening simpanan dari KOPERASI UNIT DESA yang ada di INDUK KOPERASI DI
Kabupaten.
Selain itu,
guna mencegah adanya dana yang tidur atau dana yang tidak produktif, untuk itu,
INDUK KOPERASI perlu bekerjasama dengan FUND MANAGER, untuk mengelola keurangan
INDUK KOPERASI yang bersumber dari simpanan KOPERASI UNIT DESA selaku anggota
dari INDUK KOPERASI. FUND MANAGER, harus dipilihmereka yang professional dalam
mengelola jasa keuangan, atau mereka yang sudah memeliki sertifikat dan
pengalaman untuk FUND MANAGER, serta memiliki akses ke lembangan keuangan, baik
perbankan, maupun pasar modal, sehingga investasi yang dilakukan benar-benar
aman. Dan perlu diawasi atau diaudit.
Pemerintah,
dalam hal ini kementrian Desa dan PDT, perlu menyiapkan tenaga-tenaga keuangan
(Finance) yang bisa menjadi Fund Manager. Bisa juga kementrianbekerja sama
dengan Bank Indonesia untuk melakukan training bagi para Fund Manager, karena
kedepan, agar dana di provinsi bisa bertahan di provinsi, maka perlu ada pasar
modal di setian Kota Provinsi. Dengan demikian dana masyarakat dapat diserap di
Pasar modal atau lembaga keuangan yang ada di provinsi.
D. Langkah langkah penerapan program :
Guna mengimplementasikan
program pembangunan ekonomi Pedesaan, maka diperlukan langkah-langkah sbb :
1.
Sosialisasi
program pada tingkat kabupaten kota.
2.
Pembetukan
INDUK KOPERASI di Kabupaten/Kota
3.
Pembentukan
KOPERASI UNIT DESA di pedesaan.
4.
Pembentukan
Badan Pendamping Usaha Koperasi Kabupaten.
5.
Pelatihan
untuk tenaga trainer ( Training for the trainer), untuk Para Manager dan Pengurus
Koperasi, dan Tenaga Konsultan.
6.
Pelatihan
untuk tenaga konsultan, yang dilakukan di Badan Pendamping Usaha Koperasi
kabupaten/kota.
7.
Daerah
harus membuat perda untuk penyertaan modal di INDUK KOPERASI, baik dari dana
APBD maupun dari dana APBN.
8.
Kementerian
Desa dan PDT, perlu menyusun PP atau KEPMENT tentang penyelenggaraan program
pembangunan ekonomi pedesaan, sebagai kerangka aturan dalam menjalankan program
tersebut.
9.
Kerjasama
antara INDUK KOPERASI dengan Fund Manager atau Lembaga Keuangan yang resmi, guna
optimalisasi dana INDUK KOPERASI, sehingga ketika terjadi kemacetan dana di
anggota, maka dapat ditutup dari hasil Investasi di lembaga keuarang oleh Fund
Manager.
10.
Kerjasama
INDUK KOPERASI dengan lembaga perbankan dalam rangka pendanaan usaha bagi anggota
koperasi, dan Penjaminan Kredit oleh INDUK KOPERASI.
11.
Untuk
meminimalisir resiko kredit macet dalam usaha, maka Kementeriaan atau
pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan lembanga penjamin kredit, untuk
kerjasama penjaminan kredit, atau lembaga Asuransi yang bisa menjamin kredit
dari anggota koperasi.
Ditulis oleh
HELFRIED LOMBO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar