Entri yang Diunggulkan

THE NEW ERA - CYBERSPACE (DUNIA MAYA), SIAPA YANG MENGENDALIKANNYA

THE NEW ERA – CYBERSPACE (DUNIA MAYA) SIAPA YANG MENGENDALIKANNYA Peradaban dunia kini berubah begitu cepat, dunia seakan menjadi kec...

Senin, 29 Februari 2016

WAJAH KABUPATEN SITARO, SULAWESI UTARA

PULAU SIAU - SIAU ISLAND, AS PART OF THE REGENCY OF SITARO ARCIPELAGO




PULAU RUANG - RUANG ISLAND IN SITORO


















GUNUNG KARANGETANG DI SIAU - KARANGETANG VOLCANO IN SIAU ISLAND, SITARO



























KARANGETANG VOLCANO AT NIGHT VIEW




NICE CORAL FISH AT SITARO ISLANDS






MANY KIND OF CORAL FISH IN SITARO





MANY KIND OF CORAL FISH


SMALL BIRD IN SITARO

PAROT BIRD IN SITARO







DIPRESENTASIKAN 

OLEH

HELFRIED LOMBO

email : lombohelfried@gmail.com
Phone : +6281293766633

Sabtu, 27 Februari 2016

SINOPSIS BUKU - SQM (SUPER QUICK MANAGEMENT)

SINOPSIS BUKU SQM – SUPER QUICK MANAGEMENT


QSM – Super Quick Managent adalah suatu panduan praktis dan sederhana dalam menangani tugas manajement. Dengan tingkat kesibukan dari para Manajer atau Pemimpin yang super sibuk, membuat saya mencoba melakukan pendekatan yang praktis dalam menyajikan materi manajement untuk para manajer atau pimpinan perusahaan ataupun organisasi ataupun institusi pemerintah. Perkembangan dunia yang demikian pesat sebagai akibat kemujuan teknologi terutama teknologi telekomunikasi, komputer yang telah dimerger dengan kemajuan media, sehingga penyebaran informasi menjadi demikian pesat dan berimbas pada pesatnya pengaruh globalisasi. Penyebaran suatu konsep, gagasan baru juga ikut mendunia. Seperti gagasan tentang mega trend, new era, new thoughts, human potentials movement, new ages, yang telah menggeser paradigma berpikir masyarakat di seluruh belahan dunia. 
Perubahan yang bergitu drastis menuntut dunia manajemen harus berbenah diri untuk menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang telah mengalami perubahan paradigma berpikir, yang ikut mempengaruhi prilaku sosial saat ini. Dalam kesibukan apapun para Manajer dan Pemimpin dituntut untuk tetap meng-upgrade diri guna mengikuti perkembangan dalam dunia Manajemen. Untuk mencoba beradaptasi dengan situasi dan kondisi para Manajer dan Pimpinan, maka buku ini disusun sesederhana mungkin, namun kontennya disesuiakan dengan kebutuhan manajemen saat ini. Saya mencoba menampilkan buku ini dengan menonjokan kepraktisan serta lebih melakukan pendekatan pragmatis dalam penyajiannya.
Pengalaman bekarir baik sebagai karyawan biasa selama 11 tahun maupun sebagai  manajer dan direksi selama 22 tahun  di berbagai perusahaan baik swasta maupun perusahaan pemerintah telah menyisahkan beragam macam pengalaman, sehingga sangat memahami bagaimana mengatur dan memimpin karyawan untuk bisa bekerja lebih efektif dan efisien, agar dapat mencapai tujuan  perusahaan.
Agar aktifitas dalam perusahaan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh perusahaan, maka haruslah ada titik temu antara kepentingan karyawan dengan kepentingan perusahaan.  Harus ada konsolidasi antara kedua kepentingan tersebut, sehingga terjadilah suatu akselerasi gerakan yang harmonis dalam mencapai tujuan perusahaan. Kedua keinginan, harapan ataupun kepentingan tersebut baik kepentingan pegawai maupun kepentingan  perusahaan perlu disinergikan. Hasil sinergi dari kedua kepentingan itulah yang akan menjadi suatu kekuatan yang luar biasa, kekuatan yang sangat powerful untuk mencapai tujuan perusahaan. Membutuhkan suatu keterbukaan, kesepahaman, ataupun kesepakatan bersama untuk menjaga keharmonisan dalam lingkungan perusahaan, membina hubungan yang saling menguntungkan bukan saling merusak, menghargai hak masing-masing pihak, serta berkomitment untuk melakukan kewajiban dari masing-masing pihak.
Manajement dalam penerapannya selalu berkembang, dari waktu ke waktu.  Sedangkan untuk implementasinya sangat tergantung pada situasi, kondisi dan budaya pada masing-masing perusahaan. Oleh karena itu, dengan melakukan pengamatan, bahkan dalam praktek pelaksanaan selama bekerja dalam kurung waktu kurang lebih 33 tahun sebagai karyawan, 11 tahun sebagai pegawai biasa, dan 22 tahun dalam jabatan sebagai Manajer dan Direksi, belum lagi pengalaman di pemerintahan dan partai politik kurang lebih 15 tahun, maka saya telah menemukan, bahwa dari semua prinsip manajement yang ada, sesungguhnya dapat saya polakan menjadi begitu sederhana, yang saya hanya kelompokkan kedalam 3 (tiga) fungsi utama yaitu ; Involvement, Action dan Appraisement.
Ketiga fungsi ini saya telah rangkum dalam suatu fungsi management yang penyajian materinya berpedoman pada ; Simplified, penyajian materinya diperumudah, sehingga mudah untuk dipahami dan diterapkan. Practical in implementation atau praktis dalam penerapannya, efektif dan efisen dalam pencapaian tujuan dan sasarannya.
Sedangkan prinsip yang dianut dalam pendekantan Manajemen yang saya sajikan adalah ; Pertama, menempatkan “Manusia” sebagai kekuatan inti dalam mencapai tujuan perusahaan dengan mengutamakan “Kesamaan Derajat” dan “Menjaga Pola Hubungan Yang Seimbang”, sehingga tercipta suatu situasi dan kondisi yang aman, nyaman dan harmonis dalam lingkungan persahaan atau lingkungan sosial yang ada. Kedua, mengedepankan profesionalisme, oleh karena itu menekankan pemanfaatan tenaga yang “Berbasis Kompetensi”. Ketiga, menggunakan “Standar Pengawasan (Supervision) dan Penilaian Yang Jelas”. Keempat, memberikan “Umpan Balik (Feedback) dengan teknik komunikasi yang efektif.  Kelima, penerapan “Punishment and Reward” yang “Cepat”, “Tepat” dan “Tegas”.
Dengan mengacu pada prinsip tersebut maka fungsi management yang saya gagas, saya sebut sebagai SQM – Super Quick Management. SQM – Super Quick Management suatu pola management yang mendasari prinsip sebagaimana saya ungkapkan di atas, yaitu menjalankan interaksi dalam lingkungan perusahaan yang menonjolkan Kesetaraan dan Keseimbangan untuk mencapai Keharmonisan dalam lingkungan perusahaan atau lingkungan sosial, menonjolkan Profesionalisme, oleh karena itu menerapkan pemanfaatan SDM berbasis Kompetansi, mengedepankan Profesionalisme dalam Pengawasan dan Evaluasi atau penilaian, serta penerapan Punishment and Reward yang Cepat, Tepat dan Tegas.
SQM – Super Quick Management ini tidak hanya diterapakan dan dibudayakan dalam lingkungan perusahaan, namun dapat juga diterapkan dan dibudayakan pada lingkungan sosial yang lain seperti rumah tangga, organisasi sosial, bahkan juga pada institusi Pemerintah.
Demikianlah sekilas gambaran dari pola manajemen SQM – Super Quick Management yang dapat saya sampaikan. Harapan saya, dari gambaran singkat ini dapat membantu untuk memberikan gambaran atas keseluruhan kontent dari buku ini. Saya sangat mengharapkan kita dapat bekerjasama sehingga buku ini dapat dicetak, dan bisa sampai ketangan masyarakat, dan dapat memperkaya wawasan para Manajer ataupun Pemimpin di Bangsa ini.
Semoga Tuhan selalu menyertai kita semua. Saya selalu percaya, setiap niat baik pasti akan ada jalan keluarnya.
                                                                                             
Oleh

                                                                                      
Helfried Lombo
                                                              
Email : lombohelfried@gmail.com

                                                                     
Phone : 081293766633

Selasa, 16 Februari 2016

KUMPULAN KATA-KATA BIJAK

Tak ada kebahagiaan yang menghinggapi mereka yang lupa diri. Keserakahan, kesombongan, ketidak perdulian kepada sesama hanyalah membawa kita lebih jauh dari kebahagiaan itu.  
by
Helfried Lombo

Jika bukan karena Tuhan manusia tak akan mampu  menjadikan dirinya berarti.  
by
Helfried Lombo

Melupakan kesetiaan dan perjuangan seorang ibu dalam membesarkanmu hanyalah membuat hidupmu berjalan tiada berkat.
by
Helfried Lombo

Sepandai apapun engkau, sebanyak apapun ilmu yang kau miliki, tanpa diabdikan untuk orang banyak. Kau tidak bedanya dengan orang yang paling bodoh di kolong langit ini.
by
Helfried Lombo’

Berjalan tanpa tuntunan Tuhan bagaikan berjalan ditengah hutan tanpa kompas.
 by
Helfried Lombo

Mereka yang terlalu bangga dengan kesuksesannya, menyakitkan hati Tuhan.
by
Helfried Lombo

Berjalan tanpa Ilmu dan Pengetahuan serta takut akan Tuhan hanyalah menuntunmu kepada kesesatan.
by
Helfried Lombo

Siapa yang menghindari didikan akan menemui kegagalan.  
by
Helfried Lombo

Menjadi pejabat karena uang dan menjilat hati atasan, tak akan membawa kebanggan pada dirimu, karena engkau tak akan mampu berprestasi dengan baik.  
by
Helfried Lombo

Menerima uang haram dari para politisi, sama dengan engkau menggadaikan tanahmu bagi tengkulak.  
by

Helfried Lombo

Senin, 15 Februari 2016

KONSEP PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN

KONSEP PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN DALAM UPAYA MENSEJAHTERAHKAN MASYARAKAT DARI PEDESAAN

  A.   Latar Belakang :
Bayangan bahwa desa sebagai tempat berkecimpun masyarakat yang selalu diartikan sebagai masyarakat udik, miskin, tidak maju, kolot dan semua yang minus, sudah saatnya kita hapus dari pikiran masyarakat Indonesia. Mengapa petani di Amerika, Di Australia tidak lagi dipersepsikan sebagaimana petani di Indonesia. Oleh karena Petani di Amerika, atau di Australia adalah petani-petani yang kaya, bahkan pendapatan mereka jauh melebihi pendapatan dari para professional yang lain.
Untuk mengubah pandangan kita terhadap masyarakat pedesaan, masyarkat petani dan nelayan, kita perlu merubah kehidupan mereka, yaitu dengan pendekatan pembangunan ekonomi yang dimulai dari desa.
Para nelayan di Philipin, khususnya di General Santos, adalah para nelayan yang kaya raya. Hal ini dikarenakan pemerintah Philipin sekitar thn 1990 han, telah memberikan perhatian kepada kaum nelayan, dengan memberikan bantuan pendanaan usaha perikanan dan pertanian di daerah tersebut. Sehingga usaha perikanan dan pertanian di General Santos telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Bahkan mereka telah meraup keuntungan besar dengan melakukan penangkapan Ikan di perairan Indonesia. Sementara masyarakat nelayan kita masih jauh tertinggal, karena alat penangkapan serta sarana pendukung dan pengetahuan dan skill penangkapan yang jauh tertinggal dibanding dengan nelayan Philipina.  Kalau kita berlayar dari Kabupaten Talaud dan Kabupaten Sangihe ke General Santor hanya ditempu dalam waktu 12 jam, atau 1 jam ditempu dengan penerbangan dari Manado. Tetapi akan tampak perbedaan yang begitu menonjol pembangunan di Kota Dafao dan General Santos disbanding dengan Kota Manado, apalagi pembangunan di kabupaten Talaud dan Sangir yang bertetangga dengan Dafao dan General Santos. Sumber pendapatan masyarakat di kedua wilayah perbatasan tersebut sesungguhnya sama, yaitu dari Perikanan dan Pertanian. Namun kehidupan ekonomi di dua wilayah yang berdekatan ini sangat jauh berbeda.
Ini hanya salah satu contoh saja namun dapat menunjukan kepada kita betapa kehidupan masyarakat petani dan nelayan di penghujung Indonesia dan penghujung Philipin terlihat begitu berbeda. Pemerintah perlu mencari suatu pendekatan yang tepat dan dituangkan dalam sebuah konsep yang mampu menumbukan perekenomian masyarakat di pedesaan. Pendekatan pembangunan ekonomi yang mualai dari pedesaan, dengan memadukan budaya masyarakat yang ada dipedesaan, kebiasaan-kebiasaan yang baik, yang perlu kita kemas kembali dipadukan dengan konsep ekonomi yang mudah dipahami oleh masyarakat. System Gotong Royong sebagai akar buOleh kadaya yang sudah lama ada ditengan masyarakat perlu kita hidupkan dan gairahkan kembali sebagai penunjang dan pendorong kemajuan di pedesaan, dipadukan dengan system management yang lebih baik. Karena itu maka sangat disyukuri kalau pada pemerintahan Pak Jokowi dan Pak Yusuf Kala saat ini telah menaruh perhatian secara khusus bagi masyarakat di pedesaan, dengan dibentuknya suatu kementrian yang khusus menangani masalah pedesaan ini. Suatu department yang secara khusus untuk memulaikan pembangunan masyarakat di pedesaan. Diharapkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, wajah pedesaan terutama di daerah terluar Indonesia akan menampakan suatu perubahan besar, dan tidak akan tertinggal dari Negara tetangga. Sehingga tidak ada lagi permasalahan warga yang memiliki KTP ganda, atau terjadi suatu Eksodus yang besar pada masyarakat di perbatasan.
Pembangunan ekonomi di pedesaan hendaknya dicarikan suatu model dan pendekatan yang cocok   dengan situasi dan kondisi masyarakat di Pedesaan.   Berkaca dari beberapa pendekatan yang pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya, dimana masyarakat diberikan dana tanpa suatu pendampingan, yang pada akhirnya dana tersebut disalah gunakan, atau salah kelola, sehingga masyarakat tidak dapat mengembalikan dana tersebut, dan menimbulkan kerugian besar bagi Negara. Tidak sedikit masyarakat, bahkan pejabat yang harus berurusan dengan penegak hukum oleh karena masalah penyaluran dana bantuan kepada masyarakat. Tentu hal ini perlu diantisipasi, mengingat masyarakat pedesaan belum berpengalaman dalam mengelola keuangan, dan belum mahir dalam mengelola usaha, bahkan tidak tau memilih mana usaha yang cocok untuk mereka kelola. Faktor lain, masyarakat kita cenderung malas, dan tidak punya kreatifitas dan jiwa interpereneur yang tinggi, belum lagi tanggung jawab untuk melunasi kredit atau pinjaman masih sangat rendah. Menghadapi masyarakat dengan budaya yang demikian maka pemerintah perlu memikirkan suatu pendekatan yang sesuai sehingga program pembangunan ekonomi pedesaan tersebut tidak lagi mengalami kegagalan, dan menyisahkan persoalan pada masyarakat dan pemerintah di daerah. Jangan nanti banyak Kepala Desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum, oleh karena melakukan penyimpangan atau malah dikarenakan ketidak tahuan dalam mengelola dan menyalurkan dana tersebut.
Program pembangunan ekonomi Pedesaan harus dilakukan, namun tetap memperhatikan faktor keamanan dana, serta menghindari kekeliruan dalam mengelola dana tersebut.
Mengingat bahwa SDM di pedesaan masih kurang siap dalam mengeksekusi program pembangunan ekonomi di pedesaan tersebut, maka perlulah dilakukan pendampingan dari kaum professional yang sudah terlatih atau sudah dibekali dengan pengetahuan managerial dan pengelolaan usaha, serta memahami akan program tersebut.
Koperasi adalah pilihan yang paling sesuai untuk menjalankan progam tersebut, sambil lambat laun para anggota koperasi akan belajar cara mengelola usaha, sehingga diharapkan meeka menjadi mandiri, dan dapat menimba banyak pengalaman dari para konsultan, dan juga dari koperasi tersebut. Saya berkeyakinan dengan dijalankannya program pembangunan ekonomi pedesaan ini, maka suatu saat wajah desa akan tidak lagi seperti saat ini, malahan masyarakat akan tidak lagi berpikir untuk berkecimpung di kota metropolitan untuk mengaduhkan nasibnya. Kata Desa, Masyarakat Desa, tidak lagi akan dikonotasikan sebagai ketertinggalan, kolot, atau miskin. Tapi warga desa akan menjadi kebanggaan, karena banyak milyarder baru yang akan muncul dari pedesaan. Petani kaya, Nelayan kaya akan bermunculan dikemudian hari. Pengaruh lain dari program tersebut adalah, pemerintah dapat memerangi pengangguran, kriminalitas di pedesaan, angka kriminalitas diharapkan bisa  turun, kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

B. Berbagai persoalan di masyarakat di Pedesaan :
Rendahnya tingkat pendapatan masyarakat merupakan persoalan utama, yang mendominasi seluruh persoalan di Pedesaan. Selain itu, tingginya angka anak putus sekolah, dan juga tingginya angka kematian bayi dan Ibu melahirkan, serta wabah penyakit mulai dari malaria, kolera, tipes, deman berdarah, kesemuanya disebabkan karena ekonomi rendahnya tingkat pendapatan masyarakat di pedesaan.Anak tumbuh dengan tanpa pendidikan yang cukup, dan bahkan tanpa perhatian dari orang tua, sehingga rawan menjadi anak yang nakal dan mudah terbawah pengaruh kenakalan, dan bahkan rentan melakukan kejahatan yang berujung pada perbuatan kriminal.Mereka sangat rentan menjadi pengguna alkohol, pemakai narkoba mulai dari ganja, kenakalan remaja lainnya seperti pemerkosaan, ugal-ugalan ngebut di jalan raya, bahkan membentuk geng motor, yang berujung pada kerusuhan di Desa, bahkan kerusuhan antar desa. Untuk Desa-desa yang berada di wilayah perbatasan, kesulitan ekonomi ini akan menggoda mereka untuk pergi ke Negara tetangga yang kebetulan didepan mata mereka, kehidupan mereka jauh lebih baik, hal ini tentu sangat menggoda mereka untuk pergi menyeberang. Tidak jarang mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk yang lebih dari satu.Karena di daerah perbatasan, untuk menyeberang tidak diperlukan passport.Karena kunjungan mereka ke Negara tetangga terkadang hanya didorong oleh kunjungan keluarga saja, bahkan hanya untuk memenuhi kebutuhan dapur saja, mereka terpaksa harus menyeberang ke Negara tetangga.
Keterisolasian suatu daerah juga terkadang menghambat kemajuan pembangunan ekonomi di pedesaan.Sulitnya akses ke pedesaan menjadi kendala dalam mengangkut semua kebutuhan di daerah pedesaan. Oleh karena itu, membuka akses merupakan solusi yang lain yang harus dipikirkan oleh pemerintah guna mengatasi persoalan ekonomi, kesehatan dan pendidikan di pedesaan.

  C.  Solusi permasalahan di Pedesaan :
Mengingat persolan mendasar yang ada di pedesaan adalah rendahnya tingkat pendapatan masyarakat, yang berimbas pada tingginya angka putus sekolah, tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan.
Oleh karena itu penyelesaian yang paling utama di pedesaan adalah melalui program pembangunan ekonomi pedesaan, selain membuka akses ke daerah terpencil tersebut, atau merelokasi tempat tinggal mereka ke daerah yang lebih mudah di jangkau.
Pembangunan pedesaan hendaklah memperhatikan faktor-faktor yang menjadi kendala di pedesaan yaitu;
1.    Sulitnya akses ke daerah terpencil, sehingga mempersulit trasportasi ke daerah terpencil.
2.    Rendahnya SDM yang siap untuk menjalankan program tersebut.
3.    Mental malas yang ada di masyarakat, yang cenderung menggagalkan program tersebut.
4.    Rendahnya rasa tanggung jawab untuk mengembalikan pinjaman atau kredit, yang bisa menyebabkan kredit macetnya dana untuk pengembangan program terebut.
5.    Kurang pengetahuan kewirausahaan dan kurangnya kreatifitas serta daya inovasi masyarakat dalam menjalankan usaha.
Oleh karena itu diperlukan suatu pra kondisi seperti pembukaan akses ke daera terpencil.Dibukannya layanan kesehatan dan pendidikan di daerah pedesaan.Setelah itu guna suksesnya program ekonomi di pedesaan, maka diperlukan pengawasan yang ketat serta penyuluhan yang baik bagi masyarakat sebelum mereka menjalankan usaha.Pemilihan bidang usaha yang tepat tentu juga perlu harus dilakukan.Oleh karena itu mereka perlu harus didampingi, agar mereka dapat menjalankan usaha dengan baik. Mereka perlu dituntun mulai dari membuat proposal usaha, penanganan usaha, keahlian dasar dalam menjalankan usaha tersebut, cara memasarkan dan juga mengelola keuangan, termasuk mengatur pekerja.
Pemerintah daerah perlu melibatkan diri dalam pengawasan dan menyiapkan aturan main dalam menjalankan usaha tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu mendirikan suatu badan usaha berupa INDUK KOPERASI DESA, yang modal awalnya berasal dari pemerintah daerah, kemudian diambil dari KOPERASI UNIT DESA yang merupakan penggerak kegiatan eknomi di Pedesaan. Masyarakat desa akan menjadi anggota di KOPERASI UNIT DESA tersebut. Bagi masyarakat yang tidak mampu, uang setoran untuk iuran pokok dan iuran wajib, boleh ditanggung oleh pemerintah, agar mereka boleh menjadi anggota KOPERASI UNIT DESA di desa dimana mereka berada. Dana pemerintah disetor menjadi modal dasar dari KOPERASI UNIT DESA tersebut, ditambah setoran Iuran pokok dan Iuran wajib dari para anggota, yang bisa juga ditanggung oleh pemerintah, bagi mereka yang tidak mampu.
Pemerintah Daerah perlu membentuk suatu badan atau lembaga pendamping, guna menyelenggarakan pelatihan bagi para manager ataupun para staff KOPERASI UNIT DESA. Lembaga ini akan bekerja sama dengan Universitas setempat, atau perbankan, atau lembaga konsultan yang profesioanal untuk mengadakan pelatihan bagi para Manager dan Pelaksana KOPERASI UNIT DESA lainnya. Lembaga ini juga merekrut tenaga Konsultan yang akan ditempatkan sebagai tenaga pendamping yang ditempatkan di setiap KOPERASI UNIT DESA.
Perjanjian kredit usaha bagi anggota koperasi, sebaiknya dilakukan oleh KOPERASI UNIT DESA, dengan dijamin oleh INDUK KOPERASI.Penyaluran kredit ke Anggota KOPERASI UNIT DESA, dilakukan melalui KOPERASI UNIT DESA. Dalam hal KOPERASI UNIT DESA tidak dapat memenuhi kewajibannya, atau gagal membayar kreditnya, maka INDUK KOPERASI wajib melunasi hutang tersebut, dan setelah itu, INDUK KOPERASI akan memotong Rekening simpanan dari KOPERASI UNIT DESA yang ada di INDUK KOPERASI DI Kabupaten.
Selain itu, guna mencegah adanya dana yang tidur atau dana yang tidak produktif, untuk itu, INDUK KOPERASI perlu bekerjasama dengan FUND MANAGER, untuk mengelola keurangan INDUK KOPERASI yang bersumber dari simpanan KOPERASI UNIT DESA selaku anggota dari INDUK KOPERASI. FUND MANAGER, harus dipilihmereka yang professional dalam mengelola jasa keuangan, atau mereka yang sudah memeliki sertifikat dan pengalaman untuk FUND MANAGER, serta memiliki akses ke lembangan keuangan, baik perbankan, maupun pasar modal, sehingga investasi yang dilakukan benar-benar aman. Dan perlu diawasi atau diaudit.
Pemerintah, dalam hal ini kementrian Desa dan PDT, perlu menyiapkan tenaga-tenaga keuangan (Finance) yang bisa menjadi Fund Manager. Bisa juga kementrianbekerja sama dengan Bank Indonesia untuk melakukan training bagi para Fund Manager, karena kedepan, agar dana di provinsi bisa bertahan di provinsi, maka perlu ada pasar modal di setian Kota Provinsi. Dengan demikian dana masyarakat dapat diserap di Pasar modal atau lembaga keuangan yang ada di provinsi.

  D. Langkah langkah penerapan program :
Guna mengimplementasikan program pembangunan ekonomi Pedesaan, maka diperlukan langkah-langkah sbb :
1.                Sosialisasi program pada tingkat kabupaten kota.
2.                Pembetukan INDUK KOPERASI di Kabupaten/Kota
3.                Pembentukan KOPERASI UNIT DESA di pedesaan.
4.                Pembentukan Badan Pendamping Usaha Koperasi Kabupaten.
5.                Pelatihan untuk tenaga trainer ( Training for the trainer), untuk Para Manager dan Pengurus Koperasi, dan Tenaga Konsultan.
6.                Pelatihan untuk tenaga konsultan, yang dilakukan di Badan Pendamping Usaha Koperasi kabupaten/kota.
7.                Daerah harus membuat perda untuk penyertaan modal di INDUK KOPERASI, baik dari dana APBD maupun dari dana APBN.
8.                Kementerian Desa dan PDT, perlu menyusun PP atau KEPMENT tentang penyelenggaraan program pembangunan ekonomi pedesaan, sebagai kerangka aturan dalam menjalankan program tersebut.
9.                Kerjasama antara INDUK KOPERASI dengan Fund Manager atau Lembaga Keuangan yang resmi, guna optimalisasi dana INDUK KOPERASI, sehingga ketika terjadi kemacetan dana di anggota, maka dapat ditutup dari hasil Investasi di lembaga keuarang oleh Fund Manager.
10.           Kerjasama INDUK KOPERASI dengan lembaga perbankan dalam rangka pendanaan usaha bagi anggota koperasi, dan Penjaminan Kredit oleh INDUK KOPERASI.
11.           Untuk meminimalisir resiko kredit macet dalam usaha, maka Kementeriaan atau pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan lembanga penjamin kredit, untuk kerjasama penjaminan kredit, atau lembaga Asuransi yang bisa menjamin kredit dari anggota koperasi.

Ditulis oleh


HELFRIED LOMBO

REVOLUSI MENTAL DALAM SEBUAH GAGASAN MENUJU INDONESIA HEBAT

REVOLUSI MENTAL DALAM SEBUAH GAGASAN UNTUK MENUJU INDONESIA HEBAT

   A.     Latar Belakang :
Krisis multidemensi yang pernah melada bangsa ini, yang berimbas pada krisis kepercayaan  publik kepada penyelenggara Negara, yang akhirnya melahirkan suatu gerakkan Reformasi, yang dipelopori oleh Gerakan Mahasiswa. Kekuasaan yang diwarnai dengan KKN yang merajalelah, Lemahnya Supremasi Hukum, Pelanggaran HAM yang luar biasa yang didukung oleh kekuasaan otoriter, dengan hegemoni militer, kesemuanya berimbas pada krisis politik, terjadinya instabilitas keamanan, yang berujung pada runtuhnya perekonomian di Negara kita. Lahirnya gerakan Reformasi telah membawa  hasil yaitu berakhirnya kekuasaan Orde Baru, dan lahirlah pemerintahan di Era Reformasi.
Walaupun Reformasi telah menghasilkan kemajuan dalam berbagai aspek, seperti kemajuan dalam kehidupan demokrasi, dengan dilaksanakannya pemilihan langsung, mulai dari Presiden hingga pemilihan kepala daerah, terjadi penguatan pada institusi hukum seperti KPK, MK dan KY, yang kesemuanya telah membawa dampak pada supremasi hukum di Negara ini. Namun Reformasi yang berjalan seakan tanpa arah telah melahirkan suatu gerakan reformasi yang kebablasan, termasuk pelemahan pada institusi TNI dengan dihilagkannya peran politik TNI dengan dalih menjadikan TNI yang prefesional, sehingga masyarakat menjadi liar, tak terkendali, terjadi intoleransi terhadap perbedaan agama, suku dan etnis.
Ketahanan Nasional menjadi lemah, karena ABRI dengan peran fungsing sebagai garda pertahanan Bangsa dan Negara telah dilemahkan. Ansipasi terhadap ketahanan dalam berbagai aspek kehidupan POLEKSOSBUD DAN HANKAMNAS tidak lagi terdeteksi dengan baik, sehingga terjadilah kekacauan dalam berbagai aspek kehidupan Berbangsa dan Bernegara, terutama lunturnya musyawarah mufakat dalam kehidupan demokrasi Indonesia, yang Bungkarno sebut sebagai Demokrasi Panca Sila. Lunturnya budaya Nasional yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal sebagai dampak dari globalisasi, tidak mampunya Koperasi berdiri sebagai sokoguru eknomi karena merambahnya system ekonomi liberal, sehingga menghambat kemajuan usaha kecil dan menengah untuk berkembang. Kekerasan telah merajalela kemana mana, lambannya penanganan kasus korupsi, semuanya masih belum teratasi hingga saat ini, dan manjadi masalah sosial yang perlu penanganan secara cepat.
Pemerintah perlu memikirkan untuk mengembalikan peran fungsi, serta penguatan kembali institusi TNI dan Departement Pertahanan, agar pertahanan dan keamanan perlu ditegakkan kembali guna mengembalikan supremasi Pemerintah dalam rangka mengembalikan kewibawaan dan kehormatan Negara, serta terciptanya masyarakat yang berudi luhur dan berkepriadian dalam kebudayaan, tegaknya kedaualatan rakyat dan kemadirian dalam ekonomi. Penegakan supremasi hukum perlu dikuatkan, dengan memberikan penguatan kepada institusi Kejaksaan,  Kepolisian dan lembaga Peradilan, selain KPK, dengan demikian pemberantasan korupsi, penanganan kasus Kriminal yang sudah merajalela di masyarakat dapat tertangani dengan cepat. Penanganan kasus-kasus pelecehan seksual yang sudah merambah begitu jauh, bahkan sudah mengancam kehidupan anak-anak, termasuk kanyamanan kaum perempuan, juga kasus pemerkosaan yang sudah semakin marak belakangan ini perlu mendapat perhatian pemerintah dan harus dicarikan solusinya dengan cepat.
Ekonomi biaya tinggi masih terjadi dimana mana, terutama dalam pengurusan perijinan. Hal ini telah menjadi keluhan dari investor, bahkan keluhan ini sudah sampai ke Bapak Joko Widodo saat menerima tamu dari manca negra saat pelantikan. Oleh karena itu perlu kita lakukan terobosan untuk menyederhanakan proses perijinan, sehingga bisa memangkas biaya ekonomi yang tinggi tersebut.
Pelayanan masyarakat di Kepolisian, mulai dari pelayanan penanganan kasus, masih berjalan lamban, malahan ada kesan masyarakat yang sudah ketimpah masalah malahan bisa menjadi korban, ulah oknum polisi yang sedang bertugas, yang tidak melakukan pelayanan dengan baik. Pengurusan SIM masih juga menjadi salah satu sumber pungutan liar selain penanganan kasus kriminal. Pelanggaran lalu lintas juga perlu suatu penanganan yang lebih baik, sehingga tidak ada lagi negosiasi antara petugas dengan pelanggar lalu lintas. Hal ini perlu dilakukan agar penerimaan Negara tidak lari ke kantong para petugas yang tidak bertanggungjawab dan bermental kurang  baik. Keadilan harus diterapkan secara adil kepada semua masyarakat degan tanpa memandang buluh, atau tidak tebang pilih.
Penanganan kasus di kejaksaan dan kehakiman juga sering menjadi sorotan masyarakat, karena sering terjadi perlakuan yang kurang adil yang dirasakan oleh masyarakat. Mafiah peradilan merajalela, keadilan dapat diperjual belikan, tentu ini perlu mendapat perhatian secara khusus dari pemerintah agar kewibawaan penegak hukum dapat ditegakkan. PNS perlu ditinggkatkan kedisiplinannya serta kreativitasnya, inovasinya,  supaya produktifitas mereka dapat ditinggkatkan. Stimulus dalam bidang usaha perlu dipikirkan untuk mendorong semangat kewirausahaan masyarakat, juga agar mereka berlomba menjadi interpreneur yang kreatif, inovatif dan berdaya saing tinggi. Ketika pelayanan pemerintah bisa diperbaiki serta ditingkatkan, ketertiban masyarakat bisa ditangani dengan baik, stabilias politik dan keamanan dapat terjamin,  produktifitas masyarakat meningkat, maka segala bentuk pemborosan ekonomi akan dapat kita tekan, produksi masyarakat meningkat, barulah kita dapat mencapai pertubuhan ekonomi yang lebih menggairahkan dan pada akhirnya pendapatan perkapita masyarakat bisa naik, Pendapatan Nasional Bruto bisa naik, Penerimaan Negara dari sektor pajak dapat naik, kesejahteraan masyarakat akan naik. Itulah hasil yang kita harapkan dalam mewujudkah Indonesia yang hebat, Indonesia yang berdauat secara politik, mandiri dalam ekonomi serta berkepribadian dalam kebudayaan.
Oleh karena semua problem sosia yang telah diuraikan di atas, seakan telah membudaya dalam kehidupan bangsa, maka perlu dilakukan sebuah gerakan cepat dan menyeluruh untuk dapat merubah semua itu. Oleh karena itu diperlukanlah Apa yang digagas oleh Presiden Indonesia yang ke 7, Bapak Ir. Joko Widodo, yaitu “REVOLUSI MENTAL”.

   B. Penjelasan tentang REVOLUS MENTAL :
Untuk peyeragaman pemahaman, maka perlu dijelaskan apa yang dimaksud dengan REVOLUSI MENTAL yang sering dilontarkan oleh Bpk Joko Widodo dalam berbagai kesempatan dan forum.
1.     Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat (id.m.wikipedia.org/wiki/Revolusi).
re·vo·lu·si /révolusi/ n 1 perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial) yg dilakukan dengan kekerasan (seperti dengan perlawanan bersenjata);  2 perubahan yg cukup mendasar dalam suatu bidang: dialah pelopor revolusi  ddalam bidang arsitektur bangunan bertingkat;  3 peredaran bumi dan planet-planet lain dl mengelilingi matahari; Revolusi industri perubahan radikal dalam usaha mencapai produksi dengan menggunakan mesin-mesin, baik untuk tenaga penggerak maupun untuk tenaga. pemroses;
be·re·vo·lu·si 
v mengadakan perlawanan dan sebagainya untuk mengubah sistem ketatanegaraan (pemerintahan atau keadilan sosial)  (http://kbbi.web.id/revolusi).
Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan. Urusan kecepatan suatu perubahan sebenarnya relative karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Contohnya revolusi indudstri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namaun dianggap cepat karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.
Dialektika revolusi mengatakan bahwa revolusi merupakan suatu gerakan  perubahan menuju kemaslahatan rakyat yang ditunjang oleh beragam faktor. Tak hanya figure pemimpin, namun juga segenap elemen perjuangan beserta sasarannya.
Logika revolusi adalah bagaimana revolusi dapat dilaksanakan dengan suatu perhitungan yang mapan, bahwa revolusi tidak bisa dipercepat atau diperlambat, ia akan datang pada waktunya. Kader kader revolusi harus dibangun sedemikian rupa dengan kesadaran kelas dan kondisi nyata disekelilingnya.
Romantika revolusi merupakan nilai-nilai revolusi, beserta kenangan dan kebesarannya, di mana revolusi itu dibangun. Romantika ini menyangkut pemahaman historis dan bagaimana ia disandingkan dengan pencapaian terbesar revolusi, yaitu kemaslahatan rakyat. Telah banyak tugu peringatan dan museum yang melukiskan keperkasaan dan kemasyuran revolusi di banyak Negara yang telah menjalankan revolusi seperti yang terdapat di Vietnam, Rusia, China, Indonesia, dan banyak Negara lainnya. Menjebol dan membangun merupakan bagian integral yang menjadi bukti fisik revolusi. Tatanan lama yang busuk dan menyesatkan serta penyengsarakan rakyat, diubah menjadi tatanan yang besar peranannya untuk rakyat, seperti di Bolivia, sertelah Hugo Chavez menjadi presiden ia segera merobak tatanan agrarian, dimana tanah untuk rakyat sungguh diutamakan yang menyingkirkan dominasi para tuan tanah di banyak daerah di negeri itu.
Dalam pengertian umum, revolusi mencakup jenis perubahan apapun yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Misalnya Revolusi Industri yang mengubah wajah dunia menjadi modern. Dalam definisi yang lebih sempit, revolusi umumnya dipahami sebagai perubahan politik. Sejarah modern mencatatat dan mengambil rujukan revolusi mula-mula pada Revolusi Prancis, kemudian Revolusi Amerika. Namun Revolusi Amerika lebih merupakan sebuah pemberontakan untuk mendapatkan kemerdekaan nasional, ketimbang sebuah revolusi  masyarakat yang bersifat domestik seperti Revolusi Pransis. Begitu juga dengan revolusi pada kasus perang kemerdekaan Vietnam dan Indonesia. Maka konsep revolusi kemudian sering dipilah menjadi dua : Revolusi sosial dan Revolusi Nasional.
Pada abad 20, terjadi sebuah perubahan bersifat revolusi sosial yang kemudian dikenal dengan Revousi Rusia. Banyak pihak yang membedakan karakter kerakyatannya. Sementara Revolusi Perancis kerap disebut sebagai revolusi borjuis, sedangkan Revolusi Rusia disebut Revolusi Bolshevik, Proletar, atau Komunis. Model Revolusi Bolshevik kemudian ditiru dalam perang saudara Tiongkok pada 1949. Karakter kekerasan pada ciri revolusi dipahami sebagai akibat dari situasi ketika perubahana tata nilai dan norma yang mendadak telah menimbulkan kekosongan nilai dan norma yang dianut masyarakat.
Revolusi umumnya mensyaratkan hadirnya seorang pemimpin kharismatik, berperannya sebuah partai pelopor (avant garde), adanya sebuah elemen ideology.
Dalam Revolusi Rusia, misalnya, Lenin dan tokoh puncak Partai Komunis mampu menjadi pemimpin yang kharismatik. Revolusi lain yang mengedepankan seorang tokoh, misalnya Fidel Castro di Kuba, Che Guevara di Amerika Selatan, Mao Tse Tung di Republik Rakyat Tiongkok, Ho Chi Minh di Vietnam, Ayatullah Khomeni di Iran, Corazon Aquino di Filipina ketika Revolusi EDSA.  
Dari uraian diatas dengan contoh dua gerakan Revolusi yaitu Revolusi Sosial dan Revolusi Nasional, dalam konteks Revolusi Mental yang sering disuarakan oleh Bapak Joko Widodo, maka yang dimasud dengan Revolusi dalam konteks Revolusi Mental adalah Suatu gerakan perubahan yang dilakukan secara massif atau besar-besaran, menyeluruh dan cepat dalam sitem pengelolalaan Negara untuk mencapai kemaslahatan rakyat Indonesia. Revolusi mental dilakukan dengan memangkas biaya ekonomi tinggi yang disebabkan oleh segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme, segala bentuk  pungutan liar. Revolusi Mental harus dapat memperbaiki buruknya atau lambannya pelayanan kepada masyarakat, serta budaya malas yang terlihat dari etos kerja yang rendah. Revolusi mental perlu dilakukan untuk mengembalikan nilai luhur bangsan Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai suatu bangsa yang bekepribadian dalam kebudayaan, dengan kebudayaan yang sesuai ciri dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu bangsa yang berketuhanan, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, berperilaku sopan santun dan menjunjug tinggi rasa hormat kepada orang yang dituakan, pemimpin dan tokoh masyarakat, toleran kepada penganut agama lain, serta suku dan etnis yang lain. Masyarakat bisa hidup penuh dengan toleransi dalam bingkai bhineka tunggal ika, serta menjadi bangsa yang produktif atau pekerja keras. Diharapkan dengan Revolusi Mental maka kemaslahatan masyarakat akan tercapai. Cita-cita kemerdekaan sebagaimana yang tertuang dalam mukadima UUD 45, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dapat tercapai. Pembangunan Ekonomi haruslah kita kedepankan dengan memperhatikan kondisi geografis dan geo posisi Indonesia. Oleh karena itu, kemaritiman dan agrarian hendaknya kita letakan sebagai dasar pembangunan ekonomi bangsa ini. dengan ditunjang oleh teknologi dan sumber daya manusia yang handal, serta budaya bangsa yang baik, maka tujuan kita mencapai Indonesia yang Hebat  sebagaimana yang menjadi tekat dari Partai PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Ibu Megawati Sukarnoputri dapat terwujud.
2.     Metal dalam kamus bahasa Indonesia Mental mengandung arti segala hal yang berhubungan dengan jiwa,  atau hal-hal yang bersangkutan dengan batin dan watak manusia yang bukan bersifat badan atau tenaga. Pemahaman tentang Kondisi Mental ini perlu dipahami dengan jelas. Kalau tidak, program apapun yang dilakukan tidak akan mengenai sasaran. Karena Budaya, yang merupakan kolektifitas dari kharakter yang terpola dalam masyarakat yang akhirnya membentuk watak atau karakter masyarakat. Oleh karena itu untuk mengubahnya kita harus melakukan pendekatan perbubahan secara individu, yang kemudian diharapkan bisa berdampak pada perubahan perilaku sosial yang menjadi budaya itu sendiri. Agar perubahan dalam perilaku ataupun sikap mental masyarakat atau budaya ini dapat berjalan dengan baik, perlu kita memahami perubahan perilaku individu. Perilaku (Behavior) individu sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor ; sikap, sifat, temprement, dan watak seseorang.
a.      Sikap (attitude) adalah cara bereaksi terhadap perangsangan. Suatu kecendrungan untuk bereaksi dengan cara tertentu terhadap suatu perangsangan atau situasi yang dihadapi. Bagaimana reaksi seseorang jika ia terkena sesuatu rangsangan baik mengenai orang, benda-benda, ataupun situasi-situasi yang mengenai dirinya melalu panca indranya. Menurut Sarnoff (dalam Sarwono, 2000) mengidentifikasikan sikap sebagai kesediaan untuk bereaksi (disposition to react) secara positif (revocably) atau secara negative terhadap obje-objek tertentu. La Pierre (dalam Azwar, 2003) mendefinisikan sikap sebagai suatu pola perilaku, tendensi atau kesiapan antisipatif, predisposisi untuk menyesuaikan diri dalam situasi sosial, atau secara sederhana, sikap adalah respond terhadap stimulus sosial yang telah terkondisikan.  Sedangkan menurut Soetarno (1994), sikap adalah pandangan atau perasaan yang disertai kecenderungan untuk bertindak terhadap objek. Sikap diarahkan kepada benda-benda, orang, peristiwa, pandangan, lembaga, norma dan lain-lain. Jalaluddin Rakhmat (1992 : 39) mengemukakan lima pengertian sikap, yaitu :
1.      Sikap adalah kecenderungan berindak, berpersepsi, berpikir, dan merasa dalam menghadapi objek, ide, situasi, atau nilai. Sikap bukan perilaku, tetapi merupakan kecenderungan untuk berperilaku dengan cara-cara tertentu terhadap objek sikap. Objek sikap boleh berupa benda, orang, tempat, gagasan atau situasi, atau kelompok.
2.      Sikap mempunyai daya penolong atau motivas. Sikap bukan sekedar  rekaman masa lalu, tetapi juga menentukan apakan orang harus pro atau kontra terhadap sesuatu; menentukan apa yang disukai, diharapkan dan diinginkan dengan mengesampingkan apa yang tidak diinginkan, apa yang harus dihindari.
3.      Sikap lebih menetap. Berbagai studi menunjukan sikap politik kelompok cenderung dipertahankan dan jarang mengalami perubahan.
4.      Sikap mengandung aspek evaluative; artinya mengandung nilai menyenangkan atau tidak menyenangkan, menguntungkan atau tidak menguntungkan.
5.      Sikap timbul dari pengalaman; tidak dibawah sejak lahir, tetapi merupakan hasil belajar. Karena itu sikap dapat dipereguh atau diubah.
Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sikap adalah keadaan diri dalam manusia yang menggerakkan untuk bertindak atau berbuat dalam kegiatan sosial dengan perasaan tertentu di dalam menanggapi objek, situasi atau kondisi di lingkungan sekitarnya. Selain itu sikap juga memberikan kesiapan untuk merespon yang sifatnya positif atau negative tehadap objek atau situasi.
Pembentukan sikap tidak terjadi begitu saja, melainkan melalui suatu proses tertentu, yaitu melalui kontak sosial yang berlangsung antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, individu dengan lingkungan dan lain-lain disekitarnya. Sikap mempunyai peranan yang penting dalam interaksi manusia. Jadi adanya proses sosialisasi dari individu dalam kehidupan bermasyarakat itu sebagian besar adalah terdiri atau terbentuk dari sikap-sikap sosial yang ada pada dirinya. Mengenai pembentukan sikap atau attitude itu ada beberapa faktor yang turut mempengaruhinya. Faktor-faktor itu adalah :

1.     Faktor Intern
Faktor intern adalah faktor-faktor yang terdapat dalam diri orang yang bersangkutan. Seseorang tidak dapat menangkap seluruh rangsangan dari luar melalui persepsinya. Oleh sebab itu, melalui situas dan kondisi disekitarnya, ia  harus memilih stimulus mana yang akan didekati dan mana yang akan dijauhi. Pilihan ini ditentukan oleh motif-motif dan kecenderungan-kecenderungan yang ada pada dirinya. Karena harus memilih inilah maka seseorang membntuk sikap positif terhadap sesuatu hal dan menyusun sikap negatif terhadap yang lainnya.
Dalam hal ini faktor intern yang terdapat dalam diri manusia yaitu perasaan sebagai suatu hal yang mempengaruhi sikap. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Robert Ellis. Yang dikutip oleh Ggalim Purwanto dalam buku “Psikologi Pendidikan” bahwa yang memegang peranan penting dalam sikap ialah fator parasaan atau emosi.
Dari keterangan di atas dapat dimengerti bahwa sikap seseorang itu sangat dipengaruhi oleh perasaannya. Karena seseorang akan bertindak pada mulanya sudah memiliki suatu rencana dari dalam dirinya baik rencananya dilaksanakan atau tidak namun di dalam hatinya sudah memiliki kehendak untuk bersikap, untuk menentukan berhasil atau tidaknya suatu tujuan. Suatu tujuan itu akan sangat ditentukan oleh faktor dari dalam diri seseorang itu.
2.     Faktor Ekstern
Faktor ekstern adalah faktor-faktor yang berasal dari luar individu (luar diri seseorang). Adapun faktor-faktor ekstern yang ikut menentukan sikap itu antara lain ;
1.      Sifat objek yang dijadikan sasaran sikap.
2.      Kewibawaan orang yang mengemukakan sikap.
3.      Sifat orang-orang atau kelompok yang mendukung sikap tersebut.
4.      Media komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan sikap.
5.      Situasi pada saat sikap itu terbentuk.
Kaitan sikap dalam pembentukan Mental:
Pembentukan Mental, tebentuk sebagai akibat interaksi, serta fator Internal yang ada. Dalam interaksi sosial, individu membentuk pola sikap tertentu terhap berbagai objek psikologi yang dihadapinya. Peran pemimpin dalam pembentukan sikap mental masyarakat sangatlah menentukan. Oleh karena itu pemimpin selaku panutan masyarakat, perbuatannya, kebijakan, cara menghadapi masyarakat sangatlah berpengaruh pada sikap masyarakat. Oleh karena itu pemilihan pemimpin dalam suatu masyarakat sangatlah penting. Proses seleksi, serta perlunya suatu refenensi dengan memperhatikan rekam jejak seseorang, perilakunya selama mengambdi di masyarakat haruslah menjadi pertimbangan dalam mengangakat atau memilih atau manunjuk seseorang menjadi pemimpin. Kedepan, kita harus ada suatu standar rekrutment yang harus dilakukan dan disepakati, dalam rangka perekrutan pemempin, atau tokoh penting yang bakal dijadikan panutan. Dengan demikian diharapkan perilaku pemimpin akan memberi dampak yang positif bagi masyarkat terutama dalam berprilaku dan bersikap, atau dalam pembentukan sikap mental masyarakat secara keseluruhan.
b.     Sifat :
Kata “sifat” (traints) dalam istilah psikologi, berarti ciri-ciri tingkah laku yang tetap (hampir tetap) pada seseorang. Untuk mengetahui sifat-sifat seseorang yang sebenarnya, memerlukan waktu dan proses pergaulan yang lama, disamping pengetahuan psikologi sebagai dasarnya. Tergesa gesa menilai serta berkesimpulah mengenai sifat tertentu pada seseoang adalah suatu perbuatan yang ceroboh dan sering kali menimbulkan salah terka.
Secara sederhana sifat merupakan ciri-ciri tingkah laku atau perbuatan yang banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor dari dalam diri seperti pembawaan, minat, konstitusi tubuh, dan cenderung bersifat tetap / stabil.
1.      Pembawaan ialah seluruh kemungkinan atau kesanggupan (potensi) yang terdapat pada seseorang atau individu dan yang selama masa perkembangannya benar-benar dapat diwujudkan (direalisasikan). Pembawaan meliputi pembawaan jenis, Pembawaan ras, Pembawaan Jenis kelamin, pembawaan individu. Hal ini yang dipengaruhi oleh keturunan dari orang tua.
2.      Minat (interest), secara sederhana berarti kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Menurut Reber (syah, 2003) mintat bukanlah istilah yang popular dalam psikologi disebakan ketergantungannya terhadap berbagai faktor internal lainnya, seperti pemusatan perhatian, keingintahuan, motivasi, dan kebutuhan.
3.      Kostitusi tubuh, ialah keadaan jasmani yang terlihat dalam hal-hal yang khas baginya, seperti keadaan darah dan sebagainya.
4.      Cenderung bersikap tetap/stabil, yaitu cara individu/kecenderungan dalam memberi respond dan berperilaku terhadap stimulus yang datang.
Kecenderungan sifat itu bisa mempengaruhi keberhasilan seseorang atau diterima atau tidaknya suatu masyarakat pada masyarakat atau kelopok yang lain. Karena sifat yang positif yang dimiliki oleh suatu masyarakat mengakibatkan penerimaan positif dari suatu masyarakat yang lain. Nilai atau value seseorang juga sangat diperngaruhi oleh sifatnya. Kalau seseorang bersifat positif, baik, jujur, sabar, pengertian, sopan, rendah hati, proaktif, suka menolong, mudah berimpati, tulus, suka mengampuni, toleran,  tidak materialistis, maka membuat valuenya dimata orang lain akan menjadi sangat positif, dan sifat tersebut menjadi modal sosial yang sangat baik. Sifat yang baik adalah sifat yang ditimbulkan dari HATI NURANI yang paling dalam. Oleh karena Hati Nurani adalah wilayah spiritual yang sangat mendasar, yang sudah terpatri secara alam, diciptakan oleh Allah Sang Pencipta. Sifat ilahi inilah yang telah diberikan oleh sang Pencipta Alam Semesta,  yang ada pada manusia, yaitu dalam Hati Nuraninya itu. Sifat paling hakiki yang ada pada Hati Nurani manusia yang paling utama, adalah SIFAT KASIH.  Dengan memilki Sifat Kasih, manusia tidak akan sobong, suka memaakan atau mengampuni, sabar, tidak menjadi serakah, menaruh rasa hormat, menjadi penyayang, mudah berempati, hidup penuh dengan toleran, pengertian, kesemuanya itu adalah buah-buah dari SIFAT KASIH itu. karena itu berasal dari Sang Pencipta alam semesta ini. Orang memiliki SIFAT KASIH, tidak akan melakukan perbuatan yang meyakiti orang lain, merugikan orang lain, mengambil hak orang lain dengan cara menipu, korupsi, tidak akan melakukan tindakan yang akan merusak atau merendahkan martabatnya seperi bersinah, memperkosa orang lain, mencuri, melakukan pungli, korupsi dalam segala aspek, mengkianati komitment yang pernah dibuat. SIFAT KASIH akan mematikan segala bentuk ketamakan, keserakahan, bentuk tipu daya, sikap tidak bertanggung jawab, intolerans, dan sikap tidak hormat dan tidak patuh. SIFAT KASIH hasuslah kita pupuk, latih dan sitimulasi agar bisa tumbuh dengan subur, dan mendominasi sikap dan perilaku individu dan masyarakat, yang pada gilirinnya menjadi budaya suatu bangsa. SIFAT KASIH dapat kita pupuk dengan cara melatih diri untuk memberi, membangun rasa kedermawanan, perduli kepada yang menderita, korban kecelakaan, atau bencana. Kemudian membangkitkan rasa bersyukur kepada Yang Maha Pencipta atas segala berkat yang kita terima, dengan mengembalikan sebagian berkat yang kita terima kepada orang miskin, janda, yatim piatu sebagai wujud rasa syukur kita kepada Allah Yang Maha Kuasa atas segala rahmat, anugerah yang dilimpahkan kepada kita. Berbuat baik, menolong, meringankan tangan untuk membantu, aktif dalam kegiatas sosial, akan menumbuhkan SIFAT KASIH itu dalam hati nurani kita. Ketika HATI NURANI kita dipenuhi oleh JIWA MENGASIHI, atau SIFAT KASIH, maka segala sikap dan perilaku kita akan menunjukan sikap dan perilaku yang baik. Ketika sikap mental itu menyebar keseluruh masyarakat, maka akan menghasilkan SIKAP MENTAL masyarakat yang positif, sebagaimana yang sering dilontarkan atau disampaikan dalam berbagai kesepatan atau pertemuan oleh Bpk Presiden Joko Widodo.
c.      Temperament
Temperement adalah gaya-prilaku karakteristik individu dalam merespon sesuatu yang dipengaruhi oleh konsitusi tubuhnya, misalnya cairan darah. Ada 4 golongan temperament menurut keadaan zat-zat cair yang ada dalam tubuh yaitu;
1.      Sanguinis (yang banyak darahnya), sifatnya periang, gembira, optimis, lekas berubah-ubah stemmingnya.
2.      Koleris (yang banyak empedu kuningnya), sifatnya garang, hebat, lekas marah, agresif.
3.      Flegmatis (yang banya lendirnya), sifatnya lamban, tenang, tidak mudah berubah.
4.      Melankolis (yang banya empedu hitamnya), sifatnya muram, tidak gembira, pesimistis.
Sikap mental masyarakat sangat dipengaruhi oleh temperament. Oleh karena itu pemimpin perlu memahami akan pengaruh temperament ini, sehingga dapat menempatkan diri dengan benar, atau memposisikan diri atau bersikap ketika kita mengetahui temperament seseorang, atau masyarakat. Ketubuhan manusia yang paling tinggi adalah ketenangan, kenyamanan, kepuasan batin. Oleh karena itu, pemempin harus bisa mengisi kebutuhan kebatinan masyarakat, maka pemimpin akan mandapatkan penghormatan (rasa respect) dari masyarakat. Kepatuhan kepada pemimpinnya yang pada ahirnya akan mendorong semangat kerja masyarakat, produktifitas masyarkat dapat ditingkatkan.
d.     Watak ;
Watak adalah struktur batin manusia yang tampak pada kelakuan dan perbuatannya, yang tertentu dan tetap. Ia merupakan ciri khas dari pribadi orang yang berangkutan. Allport beranggapan bahwa watak (character) dan kepribadian (personality) adalah satu dan sama, akan tetapi, dipandang dari segi yang berlainan. Kalau orang hendak mengadakan penilaian (jadi mengenakan norma), atau lebh tepat dipakai istilah “watak”. Tapi kalau bermaksud menggambarkan adanya (jadi tidak melakukan penilaian) lebih tepat dipakai istilah “kepribadian”.
I.R. Pedjawijatna menemukakan; watak atau karakter ialah seluruh aku yang ternyata dalam tindaknya (insani, jadi dengan pilihan) terlibat dalam situasi, jadi memang di bawah pengaruh dari pihak bakat, temperament, keadaan tubuh, dan lain sebagainya. Selanjutnya ia mengatakan, bahwa watak itu dapat diperengaruhi dan dididik, tetapi pendidikan watak itu tetap merupakan pendidikan yang amat dindividu dan tergantung kepada kehendak bebas dari orang yang dididiknya.
Kerchensteiner mengemukakan sebagai berikut: “Watak ialah keadaan jiwa tetap, tempat semua perbuatan, kemauan ditetapkan oleh prinsip-prinsip yang ada dalam alam kejiwaan”. Jadi menurut Kerchensteiner watak manusia terbukti dalam kemauan dan perbuatannya. Kerchensteiner membagi watak manusia dalam 2 bagian yakni; watak biologis dan watak intelijibel. Watak biologis mengandung nafsu/dorongan insting yang tidak dapat diubah dan tidak dapat dididik. Sedangkan watak intelijibel ialah watak yang bertalian dengan kesadaran dan intelijensi manusia. Watak ini mengandung fungsi-fungsi jiwa yang tinggi. Oleh karena itu, mendidik watak manusia kita perlu mendidik kemauannya, cara berpikirnya, dan kehalusan perasaanya kearah yang lebih bak. Kemauannya hendakknya diarahkan kepada kemauang yang positif, kemauan menuju kepada kebaikan, kemauan yang berguna untuk orang lain, dan  yang paling tinggi adalah kemauan yang berkenan dengan kehendak Allah Sang Pencipta alam semesta dan segala isinya. Kemauan yang didorong oleh rasa Cinta Kasih, kemauan untuk menolong sesama manusia, menyenangkan hati Allah sebagai pencipta alam semesta dan segala isinya, merupakan kemauan yang paling mulia dan paling berkenan bagi Allah.
Pola pikir atau cara berpikir seseorang akan sangat mempengaruhi cara manusia megambil keputusan, bersikap dan berperilaku. Cara pandang sempit, yang hanya mementingkan diri sendiri (ego sentries) cenderung mendorong kita bersikap yang tidak baik, merugikan orang lain, kecenderungan hanya menjadi serakah, pemarah, pendendam, penipu, dan banyak sikap mental negatip lainnya yang akan muncul.  Kehalusan perasaan atau sensitivitas seseorang hendaklah kita didik dan latih. Karena kehalusaan perasaan atau sensitivitas akan mendorong manusia menjadi sangat toleran, kompromi dengan orang lain. Dengan kehalusan perasaan manusia akan menjadi suka menghormati orang lain, menjadi manusia yang menjaga sopan santun, mau mengasihi orang lain. Cinta Kasih adalah kunci utama dalam membentuk kehalusan perasaan.  Oleh karena itu Sifat Kasih, yang merupakan sifat Pencipta yang sudah melekat sejak manusia lahir, hendaklah kita selalu pupuk, tumbuh kembangkan dan pelihara. SIFAT KASIH akan mengalahkan segala-galanya. SIFAT KASIH merupakan suatu keniscayaan yang harus kita tanamkan, pupuk, tumbuh kembangkan dan pelihara pada anak-anak kita, pada setiap insan manusia. Dengan demikian maka manusia yang berperilaku dengan baik, yang sopan, yang toleran, manusia yang suka menolong, cepat perduli dengan orang lain akan terbentuk pada masing-masing individu.
Dengan memahami pengertian sebagaimana telah diuraiakan di atas, maka yang kami maksudkan dengan REVOLUSI MENTAL adalah suatu gerakan perubahan secara cepat dan massif, untuk mengubah sikap mental masyarakat secara menyeluruh, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agar cita-cita bangsa menuju masyarakat yang adil, makmur serta bangsa yang berdaulat secara politik, mandiri dalam perekonomian dan berkepribadian dalam kebudayaan dapat tercapai. Oleh karena itu bagi penyelenggara Negara, siapapun tidak terkecuali, hendalah melakukan perubahan yang cepat dan menyeluruh di masing-masing instansinya. Clean Government dan Good Governance perlu diwujudkan dengan secepat mungkin. Tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan hendaklah segera dicarikan formula yang tepat dan sesegera mungkin dibuatkan aturan perundang-undangan serta segera diimplimentasikan. Sikap mental penyelenggara Negara hendaknya di reformasi. Sikap korup, tidak bertanggung jawab, boros, dan birokrasi yang panjang, lambat dalam pelayanan, suka membebani masyarkat dengan biaya yang tidak perlu, segala bentuk pungutan liar hendaklah dihilangkan, dan perlu dibuatkan aturan untuk mengatur kesemuanya itu, termasuk sanksi adminstasi, sangsi jabatan sampai kepada sangsi pidana hendaklah dikenakan dengan segera kepada para pelaggar.
Sistem penunjang dalam penyelenggaraan Negara yang baik, bersih hendaklah segera diwujudkan. Tata kelola tanpa ditunjang oleh sistem yang baik, semuanya akan sia-sia.
Data kependudukan hendaklah disempurnakan dan diatur dengan baik. Masyarakat yang tidak terpantau dalam sebuah sistem data base yang baik hanya akan melahirkan masyarakat yang liar (wild society). Namun kalau aktifitas masyarakat dapat terpantau dengan baik melalui suatu sistem data base yang baik, hal itu akan mengurangi kejahatan masyarakat. Dengan sistem yang baik, itu akan meminimalisir kecenderungan untuk bertindak melawan hukum. Kedisiplinan dalam masyarakat akan tumbuh, kesadaran hukum, rasa tolerensi, korupsi, serta perbuatan kriminal yang lain akan berkurang. Hal ini dapat dimungkinkan karena masyarakat akan takut namanya masuk dalam data base, karena rekam jejak seseorang akan mudah diketahui oleh pubilik atau siapa saja ketika itu dibutuhkan. 



C. Berbagai problem bangsa yang membawa kepada keterpurukan bansa.

Prilaku sosial yang kurang baik diberbagai lapisan masyarakat, baik penyelenggara Negara, pemuka masyarkat, pimpinan partai politik bahkan masyarakat biasa telah membawa bangsa ini kepada krisis multy dimensi. Perilaku korup yang sudah membudaya, sebagai akibat dari mengakarnya sifat materialisme, sifat cinta diri, semakin terkikisnya rasa kehalusan (sensitifitas) dalam diri, sehingga ketika seseorang mendapat kesempatan menduduki jabatan penting, cenderung tidak dapat menguasai nafsu keserakahannya. Tidak sedikit kerugian Negara yang timbul sebagai akibat dari perbuatan aparatur Negara yang tidak bertanggungjawab tersebut. Kolusi dan Nepotisme telah dibangun dengan menghalalkan segala cara, termasuk cara-cara yang inkonsitusional, mencederai demokrasi, bahkan melawan hukum dilakukan  demi mengejar napsu kekuasaan. Akhirnya korupsi tumbuh dengan subur, tidak terkendali karena diberi ruang, dipelihara, dan bahkan dilindungi oleh pemangku kekuasaan di pemerintahan. Penyakit sosial yang kronis ini, perlu mendapat perhatian dari pemerintahan Pak Joko widodo dan Pak Yusuf Kala. Pemberantasan Korupsi haruslah dilakukan secara cepat dan massif.  Oleh karena itu sitem penyelenggaraan Pemerintah perlu mendapat perhatian penuh. Anggaran tentang perbaikan sistem ini haruslah diutamakan dalam APBN dan APBD.  Institusi hukum, perangkat hukum dan Aparat hukum hendaklah dilakukan perubahan secara cepat dan menyeluruh. Penegakkan aturan pada instansi hukum hendaklah menjadi keutamaan. Pembersihan aparat hukum, perbaikan aturan dan institusi perlu mendapat perhatian dari Presiden. Sangsi yang berat dengan penanganan yang ekstra cepat harus diterapkan. Kalau penegakkan disiplin ini sudah berlaku di aparat penegak hukum, maka penegakkan hukum pada istitusi penyelenggara Negara yang lain akan dapat berjalan dengan baik.
Dukungan sitem dalam penyelenggaraan Negara yang belum baik, juga merupakan salah satu faktor penentu dalam buruknya penyelenggaraan Negara.
Indonesia terlalu lambat lompat dari sistem manual ke sistem elektronik. Efisiensi dan efektifitas suatu penyelenggaraan Negara tidak lepas dari dukungan sistem yang terintegrasi (integrated system). Suatu contoh sederhana. Masyarakat di Amerika, ketika menerima tagihan (bill) di kotak posnya, maka mereka  akan dengan cepat pergi melakukan pembayaran melalui bank, karena kalau mereka terlambat, maka data keterlambatan membayar akan muncul di data base yang dibuat oleh TRW. Dan ketika mereka mengajukan kredit, apakah barang elektronik, rumah, mobil, kalau perusahaan mengecek dalam data base TRW bahwa mereka pernah nunggak pembayaran, maka permohonan itu langsung ditolak. TRW adalah pusat data base yang menyimpan semua aktivitas transaksi ekonomi yang terjadi di Amerika Serikat, yang dapat diakses oleh semua yang berkepentingan, dengan menggunakan ID Card Number/ Driving License dan Social Security Number sebagai Unique number untuk kode pencarian data seseorang. Atau ketika masyarakat dapat tagihan dari DMV (department of motor vehicle), department yang mengurus data kependudukan dan aturan berlalu lintas di amerika, maka mereka akan cepat melakukan pembayaran. Karena kalau tidak, waktu masyarakat perpanjang surat kendaraan atau SIM, maka akan ketahuan belum melunasi tagihan tilang. Oleh karena sistem yang terintegrasi tersebut, masyarakat takut untuk tidak membayar. Kedisiplinan masyarakat tumbuh, kesadaran serta rasa tanggungjawab masyarakat terpelihara dan terjaga dengan baik berkat sitem elektronik yang memungkinkan semua masyarakat terekam dan terpantau prilakunya. Jangankan tidak membayar, tapi untuk terlambat saja sudah takut. Karena akan berakibat fatal pada citra diri mereka, karena track record mereka terekam dengan baik, dan dapat dibaca oleh semua pihak, sehingga mereka takut untuk melakukan pelanggaran tersebut.
Catatan kriminal dari semua instansi juga akan terekam dengan baik di data base, dan dapat dibaca oleh semua pihak. Oleh karena itu kriminalitas, cukup terontrol, karena semua orang sangat hati-hati, terutama mereka yang mau mengejar karir, karena referensi tentang dirinya dapat dipantau dengan mudah melalui suatu sistem data base. Perilaku masyarakat umum yang sudah diluar batas toleransi publik, perlu mendapat perhatian pemerintahan Pak Joko Widodo dan Pak Yusuf Kala. Pengrusakan Rumah Ibadah, rongrongan bagi kaum minoritas, Demo yang cenderung tidak lagi memperhatikan kepentingan orang lain, dan juga cenderung anarkis, tawuran antar pelajar dan antar mahasiswa, pekerja seks komersial yang sudah tidak teratur, pelecehan seksuak pada anak-anak, perampasan atau sabotase pada hak-hak milik perorangan ataupun perusahaan, organisasi buruh yang cenderung mengganggu majikan, perang antar suku, perang antar golongan, premanisme, yang kesemuanya ini sudah menjadi penyakit sosial yang sangat parah, yang akirnya hanya menimbulkan biaya tinggi di masyarakat dan menurunkan produktifitas masyarakat, kesemuanya itu memerlukan penanganan yang cepat dan mendesak.

   D.    Faktor-faktor penyebab terjadinya kondisi sosial yang buruk saat ini :

Kondisi sosial yang buruk saat ini terjadi karena beberapa faktor sebagai berikut :
1.      Krisis kepercayaan kepada penyelenggara Negara pada masa pemerintahan Orde Baru telah menyisahkan persoalan multy dimensi. Kekuasaan yang dijalankan dengan sistem totaliter dan hegemoni militer, telah melahirkan KKN, yang akirnya telah menimbulkan krisis kepercayaan kepada penyelenggara Negara. Reformasi telah berjalan tanpa arah, telah menyisahkan persoalan pada bangsa ini seperti berikut :
a.    Kebebasan berserikat dan berpendapat telah diberi ruang yang sangat longgar. Masyarakat menjadi bebas mengkritisi pejabat, yang pada prakteknya sudah menjauhi budaya bangsa kita yang sopan, santun dalam bertutur kata. Menghina dan mencemoh pejabat sudah menjadi hal biasa. Kebebasan berserikat dan berpendapat, telah mendapat ruang yang sangat luas, masyarakat tidak lagi menaruh rasa hormat kepada pemimpin. Budaya yang baik, sopan santun,  menaruh rasa hormat telah pudar. Tenggang rasa terhadap yang lain sudah tidak dipelihara.
b.   Budaya bangsa yang sopan santun, berdemokrasi dengan mengedepankan musyawarah mufakat telah pudar, bahkan ditinggalkan. System demokrasi liberal telah dikembangkan sehingga bangsa ini kehilangan pemimpin yang kharismatik, pemimpin yang berkarakter dan bekepribadian Indonesia sejati.
c.    Fungsi pertahanan dan keamanan telah dipisahkan, peran politik TNI telah dihilangkan, dengan dalih mengedepankan profesionalisme TNI. Dengan dalih hak asasi manusia, masyarakat mulai bertindak diluar batas, dan bahkan masuk terlalu jauh ikut campur dalam urusan pemerintahan. Organisasi sosial tumbuh subur, melakukan tindakan yang kecenderungan sangat anarkis. Kepolisian tidak terlalu dihargai, peran Politik TNI telah dihilangkan sehingga masyarakat bertindak semakin leluasa dan semena mena, yang  akhirnya kelompok yang mayoritas bertindak terlalu melampaui batas, dan bahkan cenderung bertindak anarkis.
d.   Hak asasi masyaraat digunakan untuk menginjak hak asasi masyarakat yang lain.
2.      Supremasi hukum yang lemah. Adapun beberapa faktor yang menyebabkan lemahnya supremasi hukum tersebut, antara lain :
a.      Mentalitas aparat penegak, hukum yang buruk merupakan salah satu faktor yang melemahkan supremasi hukum di Negara kita. Kebenaran dapat diperjual belikan, akhirnya yang kaya, ataupun yang berkuasa  selalu mendapatkan perlakuan hukum yang ekstra luar biasa. Mendapat kompromi dari aparat penegak hukum, para penyelenggara Negara ini semakin berani melakukan korupsi, dan seakan tidak merasa berdosa, karena hal tersebut sudah berjalan lama tanpa suatu penindakan yang tegas. 
b.      Perangkat aturan sebagai landasan hukum yang masih lemah. Penegakkan hukum memerlukan perangkat aturan dan perundang-undangan yang baik. Walaupun sudah banyak aturan yang dibuat oleh Legistatif, namun beberapa perangkat aturan masih memerlukan perbaikan, dan bahkan perlu penambahan aturan pada sector tertentu.
c.       Kurang difungsikannya institusi hukum yang lain seperti kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi, sehingga memperlambat pemberantasan korupsi di Negara ini. Karena KPK saja terlalu kurang untuk bisa menangani kasus korupi di Negara ini. Pemberantasan korupsi hendaknya menjadi komitment dari para penegak hukum dan didukung oleh semua pihak.
3.      Lemahnya sistem pendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan. Lambatnya pemerintah beralih dari sistem data yang manual ke sistem data elektronik, merupakan salah satu faktor lambannya pelayanan pemerintah, bahkan bertumbuh suburnya kriminalitas ditengah masyarakat. E.Government merupakan keharusan dalam mendukung jalannya roda pemerintahan, terutama dalam mempercepat pelayanan, mempermudah pengawasan, dan menjadi sarana control sosial dalam melakukan tindakan kriminal.

   E. Solusi perbaikan dalam mengatasi problematika sosial yang sudah parah ini.

Untuk mengatasi beragai persoalan sosial di Negara ini, maka perlu dilakukan dilakukan langkah-langkah sbb :
1.      REVOLUSI MENTAL. Gerakan perubahan yang bersifat cepat, menyeluruh dan mendesak, haruslah dilakukan untuk mengatasi persoalan di banga ini. Adapun REVOLUSI MENTAL ini perlu dilakukan pada aspek-aspek sbb:
a.      Perubahan sikap mental yang paling utama harus yang harus dilakukan adalah Pembinaan dan Penertiban aparat penegak hukum. Kunci utama dalam supremasi hukum adalah aparat penegak hukum. Oleh karena itu pada institusi polri, kejaksaan dan pengadilan, diperlukan pengawasan ekstra keras. Internal audit di ketiga lembaga itu harus diperkuat. Peningkatan kesejahteraan pada institusi ini haruslah mendapat perhatian khusus. Sangsi adminisrasi dan hukum bagi mereka yang melakuan fungsi penegakkan hukum ini haruslah ekstra keras dan tegas. Monitoring terhadap semua percakapan, system komunikasi yang mereka gunakan, haruslah mendapat pengawasan yang keras. Pertemuan dengan pihak tersangka, keluarganya ataupun kerabatnya, hendaklah mendapat pengawasan ekstra keras, dan dilakukan perangkat aturan yang lebih keras. Sistem Panish and Reword terhadap petugas pada institusi ini haruslah mendapat perhatian khusus. Sangsi secara kelompok atau regu kerja perlu dilaksanakan, agar semua pihak yang terlibat dalam regu atau kelompok kerja itu perlu melakukan pengawasan bersama.
b.    Pengawasan dan penindakan terhadap semua penyelenggara Negara mulai dari pusat sampai ke Daerah, harus dilakukan dengan ekstra keras. Institusi Polri dan Kejaksaan hendaknya diberi peran lebih dalam penindakan terhadap kejahatan korupsi di Lembaga penyelenggara Negara. Iternal audit pada semua institusi penyelenggara Negara haruslah diperkuat. Sangsi bagi petugas audit yang kedapatan tidak melakukan tugas dengan baik dan benar, perlu diberikan. Hasil internal audit yang mencurigakan segera dilaporkan kepada institusi polri, kejaksaan atau KPK, agar cepat mendapat perhatian dari salah satu institusi penegak hukum tersebut. Negara harus menyediakan PUSAT PENGADUAN masyarakat yang bisa diakses melalu telepon, SMS, facebook, E.mail. Laporan masyarakat tersebut harus di expose di media sosia dan media masa. Lembaga Kepresidenan, dan Institusi aparat hukum harus ada badan atau lebaga khusus untuk memantau PENGADUAN MASYARAKAT, agar penanganan laporan dan kasus-kasus yang diadukan masyarakat dapat tertangani dengan cepat.
c. Pemantauan, pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga swadaya masyarakat perlu diperketat. Pelibatan TNI dalam seleksi atau pengawasan terhadap LSM, perlu mendapat perhatian. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya paham lain yang bisa mengancam kedaulatan Negara, konstitusi Negara dan panca sila.
d. Lembaga pendidikan harus melakukan perubahan secara cepat dalam pembedayaan tenaga pendidik. Perubahan pada sistem pendidikan. Pengawasan terhadap perilaku siswa haruslah dilakukan dengan saksama. Penekanan pada perkembangan kepribadian siswa hendaknya mendapat perhatian khusus. Metode pembelajaran dan penekanan pada aspek pendidikan dalam rangka pembinaan mental dan pembentukan mental hendaklah mendapat perhatian secara khusus. Tanggung jawab dunia pendidikan bukanlah hanya menitik beratkan pada mengayaan ilmu pengetahuan, tapi lebih penting adalah pembangunan mental dalam rangka pembentukan manusia Indonesia yang berkepribadian yang baik, mandiri, kreatif, inovatif dan mempunyai kesadaran bernegara yang tinggi. Mendirikan posko sekolah dan kampus, dengan menempatkan petugas kepolisian atau TNI untuk mengawasi gerakan siswa dan mahasiswa, melakukan pencegahan atau pengamanan secara cepat, dan menanamkan kedisiplinan dan kesadaran hukum kepada para siswa dan mahasiswa hendekalah menjadi perhatian khusus.
e.    Membina masyarakat untuk taat hukum, hidup toleran, menjaga sopan santun, pribadi yang kreatif, inovatif, mandiri dan pekerja keras serta produktif.
f.      Lembaga keagamaan, melalui tokoh agama yang ada hendaknya mengaktifkan persekutuan, dan menanamkan Rasa Cintah Kasih itu, mengajar umatnya mulai dari anak-anak untuk hidup dalam Kasih Sayang, menumbuhkan rasa Cintah Kasih dengan mengajar umatnya untuk selalu bersyukur kepada Allah Pencipta Alam Semesta, tumbuhkan Rasa suka menolong, menanamkan rasa hormat kepada yang tua, kepada pemimpin. Menanam sifat-sifat yang baik bagi umat merupakan kewajiban bagi pemuka agama. Mencegah propaganda untuk memusuhi golongan agama yang lain. Gantinya pemuka agama hendaknya menamkan rasa toleransi yang tinggi kepada umat beragama yang lain, suku dan etnis yang lain. Hidup berdampingan dengan damai, itulah yang hendak ditanamkan. Oleh karena itu, pemerintah melalui menko pembangunan manusia dan kebudayaan harus selalu mengadakan pengawasan, pembinaan, penyuluhan, atau himbauan kepada tokoh agama untuk ikut berkontribusi dalam pembentukan mentas manusia Indonesia secara menyeluruh dengan tidak memandang agama, suku dan etnis, demikian hidup rukun dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika dan Negara kesatuan republik Indonesia dapat berjalan dan terpelihara dengan baik.
2.  Reposisi peran fungsi TNI. TNI dibukakan ruang untuk kembali menjadi alat Negara dalam menjaga ketahanan bangsa dalam aspek yang lebih luas. TNI jangan hanya didukan menjadi alat untuk bela Negara dalam scope yang sempit. TNI haruslah ikut berperan dalam ketahanan Negara dalam scope yang lebih luas, tentu tetap dibawah pengawasan Presiden. Oleh karena itu dalam fungsi mencegah tindakan atau gerakan kelompok atau perorangan yang berpotensi untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia, maka TNI perlu diberi peran yang lebih aktif kembali. Peran politik dalam batas penindakan terhadap tindakan yang merongrong Negara, peratuan dan kesatuan bangsa dan Negara, kedaulatan Negara kesatuan republik Indonesia, tindakan merugikan Negara, ancaman terhadap konstitusi dan intabilitas Negara, termasuk pergerakan yang mengancam jalannya roda pemerintahan, hendaklah Negara atau pemerintah memeberikan ruang yang lebih luas kepada TNI. Tugas seperti perncegahan terhadap kejehatan  litas Negara, maka peran tersebut harusnya diberikan kepada TNI. Ancaman terorisme, perdagangan obat terlarang dari manca Negara, keagenan organisasi internasional yang membahayakan Negara, seperti ISIS, atau organisasi keagamaan lain yang disusupi gerakan radikal, hendaknya peran TNI dimanfaatkan. TNI tetap ditempatkan sebagai institusi yang penting dalam bela Negara dalam scope yang lebih luas, yaitu POLITIK, EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA dan PERTAHANAN dan HUKUM. Sedangkan wilayah KEAMANAN masyarakat, menjadi tugas institusi Kepolisian.
3.      Menjamin ketersediaan system elektronik data yang terintegrasi secara menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan jaringan komputerisasai yang ada, untuk data kependudukan, system pengadaan barang dan jasa, system anggaran dan pemanfaatan anggaran, kepemilikan SIM, sistem pajak yang baik untuk mengetahui kekayaan seseorang, juga sistem data perkreditan guna memantau  kredibilitas   masyarakat     dalam               memenuhi     kewajiban dalam     melunasi kredit,     data
criminal dari masing-masing warga Negara agar mudah mengetahui rekam jejak setiap orang. Dengan ketersediaan sistem elektronik seara terintegrasi, maka implementasi E.Government akan berjalan dengan baik. Dengan berjalannya E.Goverment, maka management pemerintahan akan berjalan dengan baik. Belanja pemerintah akan terkontrol, aktivitas penganggaran, penggunaan anggaran dan pelaporan, pengawasan, evaluasi akan berjalan dengan mudah.
4. Supremasi hukum harus ditegakkan. Pengawasan, pembinaan terhadap aparat penegak hukum harus dilakukan dengan tegas. Kunci supremasi hukum ada pada aparat penegak hukum. Mafia peradilan harus diberantas. Penguatan pada institusi penegak hukum serta pelibatan institusi hukum seperti kepolisian dan kejaksaan hendaklah mendapat ruang yang lebih luas dalam pemberantasan korupsi. Perbaikan pada perangkat aturan hukum hendaknya dipacu dan mendapat perhatian dari eksekutif dan legislative.


F.  Program kerja untuk Solusi masalah

NO
PROGRAM
KEGIATAN
01
Revolusi Mental
a.      Pembinaan dan Penertiban Aparat Penegak Hukum.


+ Seleksi yang ketat.


 + Pengawasan yang ketat.


 + Sangsi yang tegas bagi pelanggar.


b.      Pengawasan dan penertiban pada


 Seluruh PNS terutama dalam hal


 penggunaan anggaran, pengadaan


 barang dan penyelenggaraan tender.


 seleksi untuk program yg mendesak.


c.       Penekanan pada pembangunan


 mental pada lembaga pendidikan.


d.      Kontrol ketat kepada LSM guna


 ketahanan budaya dan ideologi.


e.      Pembinaan masyarakat untuk taat


 hukum, hidup toleran, sopan santun,


 reatif, inovatif dan produktif.


f.       Mengkoordinir, pada pemuka agama


untuk membangun kerukunan antar


umat beragama, toleransi dan


menanamkan sifat suka mengasihi


sesama manusia.



02
Reposisi peran fungsi TNI
a.      Mengadakan lokakarya, seminar,


symposium dengan melibatkan


kampus dan LSM, pemuka masyarkat


dan tokoh agama untuk mendorong


TNI agar lebih proaktif melakukan


tidakan pencegahan terhadap kegiatn


yang mengancam ketahanan dan


keamanan Negara.


    Pendelegasian tugas kepada TNI dalam hal ANTITERORISME, perdagangan antar Negara, pengawasan terhadap organisasi asing yang masuk ke Indonesia.


c. Memantau perkembangan politik dan mencegah aksi politik yang membahayakan konstitusi, idelogi dan pemerintah yang ada.


d. Memantau dan mengawasi perubahan UUD 45, serta mengkaji, dan memberikan pertimbangan kepada Presiden.
03
Membangun system E.GOVERNMEN
a.     Membangun data kependudukan. Nomor Induk Penduduk harus dijadikan nomor untuk SIM, Pasport, dan menyatu dengan data kriminal dari seluruh warga Negara, sehingga mudah mengakses rekam jejak pelanggaran atau kriminal seseorang.


b. Membangun system Pengadaan barang dan Jasa yang berlaku online di seluruh Indonesia.


c. Membangun System Anggaran dan Penggunaan Belanja Negara yang terintegrasi seluruh Indonesia.


d. Membangun System Pengelolaan Penyelenggara Negara. System ini menyanggkut Penerimaan Pegawai Pemerintah Sipil dan TNI Polri, Promosi, dan semua aktifitas Pegawai Pemerintah menyangkut kondite dan disiplin.


Demikianlah pandangan kami tentang REVOLUSI MENTAL sebagai upaya untuk memperbaiki situasi dan kondisi Negara yang sedang dilanda oleh krisis multi  demensi sebagai akibat krisis kepercayaan publik yang berimbas pada tatanan bernegara. Diharapkan dengan adanya penyajian tulisan ini, yang walaupun masih memerlukan pengayaan dalam sistimatika ataupun content dari materi yang ada, diharapkan dapat menjadi stimulant dalam gerakan REVOLUSI MENTAL untuk mencapai Indonesia yang Hebat, Indonesia yang kuat, mandiri, aman, damai, sejahtra, tertib, adil dan makmur.

Ditulis oleh
                                                              

                                                     Helfried Lombo